Laporkan Premanisme Ormas! Polri Siap Tindak Tegas

JAKARTA, JABATNEWS.COM —Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme dan menghambat iklim investasi di Indonesia.
Polri memastikan dunia usaha dapat berjalan tanpa ancaman dari kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Polri tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi nasional.
Tindakan Tegas terhadap Premanisme
Polri berkomitmen untuk memberantas aksi premanisme yang berkedok ormas dan dapat menghambat investasi.
“Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (14/03/2025).
Ia menambahkan bahwa sebelum melakukan penindakan hukum, Polri lebih dulu mengedepankan langkah preventif dan pre-emtif, seperti sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak. Langkah ini bertujuan agar ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum.
“Selain tindakan represif melalui penegakan hukum, Polri juga melakukan pendekatan preventif dan pre-emtif dengan memberikan pemahaman kepada anggota ormas agar tidak menyalahgunakan keorganisasiannya. Pembinaan ini penting agar mereka bisa berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi yang kondusif,” jelasnya.
Edukasi dan Kesadaran Masyarakat
Selain penegakan hukum, Polri juga gencar mengedukasi masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi premanisme yang berkedok ormas.
Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan masyarakat dapat mengenali modus-modus yang digunakan oknum tertentu dalam melakukan pemerasan atau intimidasi terhadap dunia usaha.
“Kami terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme berkedok ormas. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap investasi,” tambah Brigjen Pol. Trunoyudo.
Dorongan untuk Melapor
Polri juga mengajak para pengusaha dan masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi yang dilakukan oleh oknum anggota ormas tertentu.
Polri menjamin perlindungan bagi para pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional.
“Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas. Masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110,” tegasnya.
Dengan kombinasi pendekatan preventif, pre-emtif, edukasi kepada masyarakat, dan penegakan hukum yang tegas, Polri berharap dapat menciptakan iklim investasi yang lebih aman, kondusif, dan bebas dari gangguan oknum anggota ormas yang merugikan dunia usaha serta perekonomian nasional. (JN/Johanda)