Kapolres Anambas: Tindak Tegas Premanisme Berkedok Ormas

ANAMBAS, JABATNEWS.COM — Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya aksi premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas) di media sosial.

Dalam pernyataannya pada Senin (17/03/2025), Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme dan akan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku, tanpa memandang alasan mereka.

Menurut Kapolres, tindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kepulauan Anambas dalam menjalankan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas aksi pemerasan yang dilakukan dengan mengatasnamakan ormas.

“Sesuai dengan instruksi Kapolri, kami Polres Kepulauan Anambas akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas,” tegas AKBP Raden Ricky Pratidiningrat.

Beliau juga menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau tindakan yang merugikan masyarakat.

Langkah Preventif dan Sosialisasi

Sebelum melakukan penindakan hukum, Polres Kepulauan Anambas lebih dulu mengedepankan langkah preventif dan preemtif.

Hal ini dilakukan dengan memberikan himbauan serta sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha melalui berbagai media, termasuk media sosial.

Selain itu, koordinasi dengan berbagai pihak juga terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.

“Kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme berkedok ormas,” ujar Kapolres.

Beliau juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah serta melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap pelaku usaha dan warga.

Ajakan untuk Melaporkan Premanisme

Kapolres Kepulauan Anambas mengimbau seluruh pengusaha dan masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan yang dilakukan oleh oknum anggota ormas tertentu. Laporan dapat disampaikan melalui hotline layanan Kepolisian 110.

“Masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme melalui layanan Kepolisian 110,” tegas Kapolres.

Dengan langkah ini, Polres Kepulauan Anambas berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan terbebas dari tindakan premanisme yang merugikan masyarakat. (JN/Johanda)

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *