Bupati Anambas Sampaikan Aspirasi Infrastruktur ke Menko AHY

ANAMBAS, JABATNEWS.COM — Pada hari ini, Selasa 18 Maret 2025, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada masyarakat terdampak pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City.

Acara ini berlangsung di Ruang Balairung Sari, Lantai 3, Gedung Utama BP Batam, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, serta Kepala BP Batam yang juga menjabat sebagai Wali Kota Batam.

Dalam kesempatan ini, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, turut hadir dan memanfaatkan momentum tersebut untuk menyampaikan langsung kondisi Kabupaten Kepulauan Anambas yang masih membutuhkan perhatian dari pemerintah pusat, khususnya di bidang infrastruktur.

Penyerahan SHM untuk Warga Rempang

Saat ini, sekitar 60 Kepala Keluarga (KK) telah menempati hunian baru yang disediakan Badan Pengusahaan (BP) Batam di Tanjung Banun, Batam, sebagai bagian dari relokasi warga terdampak proyek Rempang Eco City.

Dengan adanya penyerahan Sertifikat Hak Milik (SHM), pemerintah berharap masyarakat dapat merasakan kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka, sekaligus mendukung percepatan pembangunan kawasan PSN Rempang Eco City sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Bupati Anambas Perjuangkan Infrastruktur Daerah

Tidak sekadar menghadiri acara, Bupati Anambas, Aneng, juga memanfaatkan kesempatan ini untuk menyuarakan aspirasi masyarakat Anambas, terutama terkait pengembangan infrastruktur di daerah kepulauan tersebut.

Ia menekankan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh menghambat pembangunan di Anambas dan berharap program-program infrastruktur tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Saya sudah mengundang langsung Bapak Menko AHY untuk mengecek kondisi existing Anambas. Beliau sedang menyesuaikan jadwalnya, semoga bisa dalam waktu dekat. Mohon doanya,” ujar Aneng.

Peran Menko Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih 2024-2029, terdapat lima kementerian yang berada di bawah koordinasi Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, yaitu:

  1. Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN)
  2. Kementerian Pekerjaan Umum
  3. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
  4. Kementerian Transmigrasi
  5. Kementerian Perhubungan

Dengan koordinasi lintas kementerian ini, diharapkan pembangunan di berbagai daerah, termasuk Kepulauan Anambas, dapat berjalan lebih optimal dan merata. (JN/Johanda)

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *