Peredaran Narkoba di Anambas Digagalkan, Dua Tersangka Ditahan

ANAMBAS, JABATNEWS.COM — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Anambas berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika.
Kedua pelaku berinisial FA (24) dan EW (40) ditangkap di dua lokasi berbeda pada Selasa (18/03/2025).
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba, AKP S.M. Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan pada Minggu (16/03/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.
“Setelah mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba di Jalan Pasir Merah, Kabupaten Kepulauan Anambas, kami segera melakukan penyelidikan di lokasi,” ujar AKP S.M. Simanjuntak.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan FA yang kedapatan memiliki tiga paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat total 0,97 gram.
Hasil interogasi terhadap FA mengungkap bahwa barang haram tersebut diperoleh dari pelaku EW. Berdasarkan informasi tersebut, petugas segera bergerak untuk menangkap EW yang saat itu berada di sebuah kafe di Pasir Putih, Desa Tarempa Timur.
“Dalam penangkapan EW, pelaku mengakui bahwa dirinya menyimpan narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Desa Batu Belah,” jelas Kasatresnarkoba.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan di lokasi yang disebutkan dan menemukan dua bungkus plastik berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 27,03 gram.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polres Kepulauan Anambas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. FA dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sementara itu, EW dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) undang-undang yang sama.
“Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi pelaku lain yang masih berupaya menyalahgunakan narkotika di wilayah hukum Polres Kepulauan Anambas,” tegas AKP S.M. Simanjuntak.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Polres Kepulauan Anambas mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. (JN/Johanda)