Pemkab Anambas Laporkan Realisasi Anggaran 2024 ke DPRD

Sambutan Bupati Anambas, Aneng Saat Paripurna LKPJ Tahun 2024

ANAMBAS, JABATNEWS.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2024.

Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai I Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas pada Senin, 24 Maret 2025.

Berdasarkan catatan Sekretaris DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, daftar hadir pada awal rapat menunjukkan bahwa 13 dari 20 anggota fraksi telah menandatangani daftar hadir, sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum.

Rinciannya, satu anggota dari Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia Raya, tujuh anggota dari Fraksi Perjuangan Nasional Bintang Kebangkitan Sejahtera, serta lima anggota dari Fraksi Persatuan Karya Amanat Demokrat.

Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan, yang memimpin jalannya rapat, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2024 Pasal 21 Ayat 1.

Regulasi tersebut mengamanatkan bahwa kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Realisasi Anggaran 2024

Dalam laporannya, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyampaikan realisasi keuangan daerah tahun 2024. Pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp 942,80 miliar dan terealisasi Rp 773,80 miliar atau 82,07 persen.

Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp 39,17 miliar dan terealisasi Rp 28,30 miliar atau 72,23 persen.

Dari segi belanja daerah, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,009 triliun dengan realisasi sebesar Rp 825,39 miliar atau 81,79 persen.

Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah yang berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2023 mencapai Rp 23,94 miliar dan telah terealisasi 100 persen.

Terkait penerimaan kembali pemberian pinjaman, alokasi anggaran ditetapkan sebesar Rp 500 juta, namun realisasinya mencapai Rp 984 juta atau 196,84 persen.

Adapun untuk pengeluaran pembiayaan daerah tahun 2024, tidak terdapat target maupun realisasi, dengan anggaran sebesar Rp 0.

“Dari uraian tersebut, dapat kita simpulkan bahwa Silpa tahun 2024 adalah sebesar Rp 2,22 miliar. Nilai ini diperoleh dari realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 808,99 miliar dikurangi dengan belanja daerah sebesar Rp 831,70 miliar, ditambah dengan pembiayaan daerah netto sebesar Rp 24,93 miliar,” jelas Aneng.

Tugas Pembantuan Pemerintah Pusat

Selain menjalankan urusan pemerintahan daerah, Pemkab Kepulauan Anambas juga melaksanakan tugas-tugas dari pemerintah pusat yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dana ini diberikan dalam bentuk tugas pembantuan dari kementerian atau lembaga terkait.

Pada tahun 2024, Pemkab Kepulauan Anambas menerima tugas pembantuan dari Kementerian Pertanian untuk empat program dan lima kegiatan.

Total anggaran yang diterima mencapai Rp 112,58 juta dengan realisasi sebesar Rp 112,40 juta atau 99,87 persen, serta capaian realisasi fisik sebesar 100 persen.

Komitmen untuk Peningkatan Kinerja Pemerintah Daerah

Di akhir laporannya, Bupati Aneng menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas segala kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan selama tahun 2024.

“Saya selaku pimpinan eksekutif menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat. Ke depan, saya mengajak peran serta aktif DPRD dan seluruh masyarakat Anambas untuk bersama-sama membangun dan menata wajah Anambas ke arah yang semakin baik,” ungkap Aneng.

Dengan penyampaian LKPJ ini, DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas akan melakukan pembahasan lebih lanjut guna mengevaluasi capaian kinerja pemerintah daerah, serta memberikan rekomendasi strategis untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun mendatang. (JN/Johanda)

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *