Musrenbang RKPD 2026, Ketua DPRD Soroti Peran Legislatif

ANAMBAS, JABATNEWS.COM —Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan, menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas pada Rabu, 23 April 2025. Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kepulauan Anambas.
Dalam sambutannya, Rian Kurniawan menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan forum penting dalam menyusun program pembangunan daerah yang efektif dan tepat sasaran. Ia menekankan bahwa sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif sangat dibutuhkan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.
“DPRD tidak hanya berfungsi sebagai pengawas dan pengarah, tetapi juga memiliki kontribusi penting melalui penyusunan pokok-pokok pikiran yang menjadi bagian dari dasar rencana pembangunan,” ujar Rian.
Ia menambahkan bahwa sinergitas antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang menyeluruh dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Lebih lanjut, Rian menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam seluruh proses pembangunan, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan dan pengawasan.
Menurutnya, pelibatan masyarakat akan memperkuat hasil pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi kesejahteraan warga.
“Partisipasi masyarakat memastikan bahwa pembangunan yang dilaksanakan sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan lokal. Ini juga meningkatkan rasa memiliki serta tanggung jawab bersama terhadap kemajuan daerah,” jelasnya.
Rian berharap, melalui pelaksanaan Musrenbang RKPD 2026 ini, pembangunan di Kabupaten Kepulauan Anambas dapat berjalan sesuai dengan rencana, serta mampu menjawab tantangan dan kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
“Dengan sinergi antarlembaga dan dukungan penuh dari masyarakat, kita optimis pembangunan di Anambas akan semakin efektif, efisien, dan berkelanjutan,” harapnya. (JN/Johanda)