Dua Honorer PLN di Anambas Terjerat Kasus Sabu

ANAMBAS, JABATNEWS.COM —Dua pria berinisial DK dan AK, yang bekerja sebagai honorer di PLN Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Anambas atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan pada Jumat, 25 April 2025. Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba AKP S.M. Simanjuntak.
“Benar, bahwa pada Jumat 25 April 2025, Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas telah menangkap dua orang pelaku masing-masing berinisial DK dan AK, sekitar pukul 19.00 WIB dan 19.30 WIB di dua lokasi berbeda,” ujar AKP S.M. Simanjuntak dalam keterangannya, Minggu (27/4/2025).
Menurutnya, penangkapan dilakukan di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda, yakni di Jalan Tamban, Kelurahan Tarempa, dan di Jalan Bakar Batu, RT 001/RW 001, Desa Tarempa Barat, Kecamatan Siantan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu. Dari tangan DK, polisi mengamankan sabu seberat 0,89 gram, sedangkan dari AK, ditemukan sabu seberat 5,37 gram.
“Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Kepulauan Anambas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP S.M. Simanjuntak.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. DK terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara, sedangkan AK terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut membantu dalam pengungkapan kasus tersebut.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” tegas Kapolres.
“Mari bersama-sama kita lindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (JN/Johanda)