SMPN 5 Harung Hijau Antusias Ikuti Program Jaksa Masuk Sekolah

ANAMBAS, JABATNEWS.COM —Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas melalui Tim Intelijen kembali menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 5 Harung Hijau, Senin (28/04/2025). Kegiatan edukasi hukum ini diikuti oleh sekitar 28 pelajar, sebagai hasil kolaborasi antara Kejari Kepulauan Anambas, Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Anambas, serta pihak sekolah.
Mengusung tema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”, program ini bertujuan untuk membekali generasi muda dengan pemahaman dasar tentang hukum, agar mereka dapat menghindari perilaku melanggar hukum sejak dini. Pada kesempatan tersebut, Tim Intelijen Kejari Kepulauan Anambas membawakan tiga materi utama, yakni Hindari Perbuatan Bullying, Bahaya Narkoba, dan Waspadai Judi Online.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah dan para siswa yang tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian sosialisasi. Dalam pemaparannya, tim kejaksaan menekankan pentingnya mengetahui batasan perilaku yang sesuai hukum serta konsekuensi hukum dari tindakan yang melanggar.
Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas dalam keterangannya menyampaikan harapannya agar program Jaksa Masuk Sekolah dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak sekolah, baik di tingkat dasar maupun menengah, di seluruh wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah, kami berharap program ini menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara institusi penegak hukum dengan lembaga pendidikan, sekaligus menurunkan potensi tindak pidana yang melibatkan pelajar di masa depan,” ujarnya.
Program JMS ini merupakan bagian dari upaya Kejari Kepulauan Anambas untuk menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, sebagai investasi sosial dalam membangun generasi muda yang taat hukum dan berintegritas. (JN/Johanda)