BBM Subsidi Disalahgunakan, Negara Rugi Rp1,9 Miliar

BATAM, JABATNEWS.COM — Pada Selasa, 07 Mei 2025, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi oleh seorang operator SPBU di kawasan Kabil, Kota Batam. Kasus ini terungkap setelah viralnya sebuah video di media sosial yang menunjukkan aktivitas pengisian BBM jenis Pertalite ke dalam jerigen pada Minggu lalu (27/4/2025) dini hari.

Direktur Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora, S.I.K., M.H., melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Zamrul Aini, S.H., S.I.K., M.H., M.B.A., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh tim di lapangan.

“Pelaku berinisial D adalah operator SPBU 14.294.716 milik PT Laras Era Perdana yang terbukti melakukan pengisian Pertalite ke dalam jerigen dengan menggunakan barcode milik konsumen lain,” ungkap AKBP Zamrul Aini kepada media.

Ia menambahkan bahwa praktik ilegal tersebut telah dilakukan sejak Desember 2024, dan pelaku menerima komisi sebesar Rp5.000 per jerigen. Dalam satu kali transaksi, pelaku bisa menjual hingga 150 liter Pertalite.

“Dari hasil penyelidikan, kerugian negara akibat perbuatannya ini diperkirakan mencapai Rp1.995.000.000 selama lima bulan terakhir,” tambahnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi antara lain dua unit mesin EDC, satu flashdisk berisi rekaman CCTV, print-out data penjualan BBM, empat jerigen, satu unit becak motor, seragam dan topi operator SPBU, serta uang tunai sebesar Rp100.000.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan segala bentuk penyimpangan dalam distribusi BBM subsidi.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran. Jika menemukan dugaan pelanggaran, segera laporkan ke pihak berwajib,” tegasnya. (JN/Abdi)

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *