Pansus LKPJ DPRD Anambas Serahkan Catatan Strategis

ANAMBAS, JABATNEWS.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kepulauan Anambas Tahun 2024.
Penyampaian tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Lantai I Kantor DPRD Anambas pada Kamis, 8 Mei 2025.
Juru bicara Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Riky, menyampaikan bahwa DPRD sebagai lembaga legislatif daerah memiliki tanggung jawab penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Salah satu bentuk pengawasan tersebut adalah melalui pembahasan LKPJ kepala daerah setiap tahun.
“Hal itu dilakukan agar kebijakan kepala daerah tidak mencederai hakikat demokrasi,” ujar Riky, yang juga merupakan anggota DPRD dari Partai Golkar.
DPRD Anambas telah membentuk Pansus LKPJ untuk membahas dan mendalami laporan tersebut secara internal sesuai dengan tata tertib yang berlaku.
Dari hasil pembahasan tersebut, DPRD merumuskan sejumlah catatan strategis sebagai bentuk evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Tujuannya adalah untuk memberikan gambaran atas tingkat keberhasilan pelaksanaan kebijakan, program, dan kegiatan selama satu tahun anggaran. Ini juga menjadi tolak ukur pencapaian visi dan misi bupati dalam lima tahun masa jabatannya,” jelas Riky.
Adapun catatan strategis yang disampaikan DPRD Anambas mencakup berbagai aspek, antara lain kebijakan umum pengelolaan daerah, serta pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar dan non-pelayanan dasar. Untuk urusan pelayanan dasar, catatan tersebut meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, dan penataan ruang.
“Itulah beberapa catatan strategis yang menurut kami perlu menjadi perhatian bersama antara legislatif dan eksekutif,” tambahnya.
Riky juga menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD tidak hanya menjadi bahan evaluasi tahunan, tetapi juga akan menjadi dasar dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta penyusunan rekomendasi LKPJ pada tahun-tahun berikutnya.
“Pelaksanaan atas rekomendasi ini akan senantiasa kami perhatikan dan menjadi pertimbangan penting dalam pembahasan APBD dan rekomendasi LKPJ di masa mendatang,” pungkasnya. (JN/Johanda)