15 Tahun Beroperasi, Ferry Anambas Dinilai Abai Pasien

Ketua DPD Golkar Anambas, Indra Saputra dan Ketua MPC Pemuda Pancasila Anambas, Arpandi

ANAMBAS, JABATNEWS.COM — Pada 13 Mei 2025,
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kepulauan Anambas, Indra Syahputra, bersama Ketua MPC Pemuda Pancasila Anambas, Arpandi, melontarkan kritik keras terhadap PT Rempang Sejahtera Bahari, perusahaan operator kapal ferry yang telah melayani jalur transportasi laut Anambas selama lebih dari 15 tahun.

Kritik tersebut berkaitan dengan ketiadaan fasilitas khusus bagi pasien rujukan dari RSUD Anambas yang harus menempuh perjalanan laut hingga 12 jam menuju Tanjungpinang atau Batam.

Keduanya menilai pihak perusahaan abai terhadap kebutuhan pasien yang dalam kondisi lemah dan memerlukan perhatian khusus selama perjalanan.

“PT Rempang Sejahtera Bahari sudah beroperasi di Anambas selama lebih dari 15 tahun. Artinya, mereka bukan pemain baru. Tapi sangat disayangkan, hingga hari ini belum ada inisiatif sedikit pun untuk menyediakan ruang khusus bagi pasien rujukan. Ini bentuk ketidakpedulian yang nyata,” tegas Indra Syahputra saat ditemui di salah satu kedai kopi di Tarempa, Selasa (13/05/2025).

Senada dengan Indra, Arpandi juga menyayangkan sikap perusahaan yang dinilainya hanya fokus pada keuntungan tanpa memperhatikan aspek sosial dan kemanusiaan.

“Kalau hanya tahu mengutip keuntungan dari tiket masyarakat Anambas tapi tidak punya kepedulian sosial, untuk apa terus beroperasi di sini? Pasien rujukan itu bukan penumpang biasa. Mereka membutuhkan ruang aman, nyaman, dan manusiawi. Kalau PT Rempang Sejahtera Bahari tidak mampu menyediakannya, silakan hengkang dari sini,” ujar Arpandi dengan nada tegas.

Menurut keduanya, penyediaan ruang khusus bagi pasien tidak harus mewah. Cukup berupa satu atau dua ruang tertutup dengan ventilasi, tempat tidur sederhana, atau sekat privasi yang layak untuk menjaga kenyamanan pasien selama perjalanan.

“Ini bukan tuntutan yang berlebihan. Ini adalah hak dasar warga sakit yang sedang berjuang untuk sembuh. Dan PT Rempang Sejahtera Bahari wajib mempertimbangkan hal ini jika masih ingin disebut bagian dari pelayanan publik,” tutup Indra.

Kritik ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi pihak perusahaan, serta mendorong peningkatan standar pelayanan transportasi laut bagi masyarakat Anambas, terutama mereka yang dalam kondisi darurat medis. (JN/Johanda)

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *