Sebanyak 1.899 CASN Resmi Dilantik di Kabupaten Anambas

ANAMBAS, JABATNEWS.COM —Sebanyak 1.899 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) formasi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya pada Senin, 19 Mei 2025. Pelantikan ini berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Bupati Kepulauan Anambas dan dipimpin langsung oleh Bupati Anambas, Aneng.
Dalam sambutannya, Bupati Aneng mengucapkan selamat kepada seluruh CASN yang telah resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kepulauan Anambas. Ia menekankan pentingnya tanggung jawab dan komitmen dalam menjalankan amanah sebagai abdi negara.
“Kepada pegawai yang diangkat hari ini, kami mengucapkan selamat karena telah menjadi bagian dari ASN Pemkab Kepulauan Anambas,” ujar Bupati Aneng.
Ia juga mengingatkan bahwa ASN masa kini harus mampu bertransformasi sesuai dengan semangat reformasi birokrasi, dari yang sebelumnya berorientasi pada dilayani menjadi pelayan masyarakat.
“Paradigma ASN telah banyak berubah. ASN tidak boleh lagi bermental ingin dilayani, tetapi harus mampu mengaktualisasikan diri sebagai pelayan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Anambas, Nurgayah, merinci bahwa dari total 1.899 CASN yang dilantik, terdiri dari:
117 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS),
1.622 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis,
79 PPPK Tenaga Kesehatan,
dan 81 PPPK Tenaga Guru.
Namun demikian, Nurgayah menjelaskan bahwa seharusnya terdapat 121 CPNS yang lulus seleksi. Namun empat orang di antaranya belum dapat dilantik karena terkendala kualifikasi pendidikan, sehingga Persetujuan Teknis Nomor Induk Pegawai (Pertek NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum diterbitkan.
“Surat permohonan telah kami kirimkan ke Kementerian PAN-RB sebagai dasar untuk penerbitan NIP oleh BKN. Saat ini kami masih menunggu balasan dari Kementerian,” jelas Nurgayah.
Pelantikan ini menjadi tonggak awal bagi para CASN dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Anambas dengan semangat profesionalisme dan integritas. (JN/Johanda)