Pemkab Anambas Evaluasi Kinerja 362 Pejabat

Suasana Saat Acara Evaluasi Penilaian Kinerja Pejabat di Lingkungan Pemkab Anambas

ANAMBAS, JABATNEWS.COM —Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas menggelar kegiatan evaluasi penilaian kinerja bagi pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan pemerintah daerah.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 20 Mei 2025, bertempat di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kepulauan Anambas.

Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, dalam sambutannya menyampaikan bahwa evaluasi ini diikuti oleh sebanyak 362 pejabat, yang terdiri dari 112 pejabat administrator, 150 pejabat pengawas, dan 100 pejabat fungsional.

“Kegiatan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 46 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Oleh karena itu, saya sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian berkewajiban untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja para pejabat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Bupati Aneng.

Lebih lanjut, Pemkab Anambas juga akan menerapkan metode penilaian perilaku kerja 360 derajat. Penilaian ini dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari atasan, rekan kerja sejawat, bawahan, hingga penilaian terhadap diri sendiri.

“Penilaian ini diarahkan untuk mengevaluasi perilaku kerja dan kompetensi ASN, dengan indikator meliputi orientasi pelayanan, akuntabilitas, kompetensi, keharmonisan, loyalitas, adaptabilitas, dan kolaborasi,” jelasnya.

Bupati Aneng menegaskan bahwa survei penilaian akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat dan meminta seluruh pejabat agar mengisi survei secara objektif dan jujur.

“Jangan memberikan penilaian berdasarkan rasa tidak suka atau kepentingan pribadi. Penilaian harus mencerminkan kondisi yang sebenarnya,” tegasnya.

Menurut Bupati, rekam jejak para pejabat juga menjadi aspek penting dalam proses pembinaan ASN. Data tersebut akan dijadikan acuan dalam penempatan jabatan yang sesuai dengan kompetensi, serta sebagai dasar dalam pengambilan keputusan terkait promosi, mutasi, dan demosi.

“Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kinerja dan mendukung pencapaian visi dan misi Pemerintah Daerah,” pungkas Bupati Aneng. (JN/Johanda)

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *