Wagub Kepri Apresiasi Kepatuhan Eksportir MBLB

Foto Bersama Saat Acara Penutupan Sosialisasi DHE dan Jasa Perbankan Oleh BTN

BATAM, JABATNEWS.COM — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengimbau seluruh pelaku usaha, khususnya eksportir hasil pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), untuk mematuhi ketentuan penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari Sumber Daya Alam (SDA) sebesar 100 persen di bank-bank dalam negeri selama 12 bulan.

Penegasan ini disampaikan Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, saat menutup kegiatan Sosialisasi DHE dan Layanan Jasa Perbankan yang diselenggarakan oleh Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Tanjungpinang di Harris Hotel, Batam Center, Selasa (3/6/2025).

“Pertama, saya menyampaikan apresiasi kepada BTN Tanjungpinang dan jajarannya yang telah memprakarsai sosialisasi DHE dan layanan jasa perbankan ini. Kedua, apresiasi juga kami sampaikan atas kepatuhan para eksportir produk pertambangan MBLB di Kepri yang telah menjalankan aturan penempatan DHE sesuai ketentuan,” ujar Nyanyang dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, kebijakan penempatan DHE SDA merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam.

Aturan ini, kata dia, bertujuan untuk meningkatkan likuiditas valuta asing di dalam negeri guna memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

“Tentu, kebijakan ini tidak hanya berorientasi pada penguatan ekonomi makro, tetapi juga menjaga iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan, khususnya di sektor pertambangan pasir kuarsa di wilayah Lingga dan Natuna,” tambahnya.

Berdasarkan data dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepri, realisasi ekspor pasir kuarsa dari Kepri pada tahun 2024 tercatat sebesar 1.447.667 metrik ton dengan nilai transaksi sekitar Rp400 miliar. Untuk tahun 2025, produksi dan ekspor pasir kuarsa diproyeksikan meningkat signifikan hingga mencapai 12,2 juta metrik ton.

Sosialisasi ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Kepala Dinas ESDM Kepri M. Darwin, Kepala Kantor Wilayah BTN Sumatera Paulus H.E. Simanjuntak, Kepala Cabang BTN Tanjungpinang Eddy Prabudi Telaumbanua, Koordinator Inspektur Tambang Kementerian ESDM Kepri Sastro Purba, serta Ketua Umum Himpunan Penambang Kuarsa Indonesia (HIPKI) yang juga CEO PT Multi Mineral Indonesia, Ady Indra Pawennari.

Pemerintah Provinsi Kepri berharap kerja sama dan kepatuhan dunia usaha terhadap regulasi DHE dapat terus ditingkatkan, demi menciptakan pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berdaya saing. (JN/Abdi)

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *