Romo Paschal: Waspadai TPPO dan Penipuan Online

BATAM, JABATNEWS.COM — Aktivis kemanusiaan Kota Batam, Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus atau yang akrab disapa Romo Paschal, mengingatkan para orang tua dan masyarakat agar lebih waspada terhadap maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penipuan online, dan eksploitasi digital yang menyasar anak muda di Batam dan Kepulauan Riau.
Imbauan tersebut disampaikan Romo Paschal dalam kegiatan “Sosialisasi dan Penyuluhan Kewaspadaan Dini Masyarakat, Penjaringan Informasi, serta Edukasi Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG)” yang digelar oleh Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Batam, Rabu (16/7/2025) di Kantor Kecamatan Batu Ampar.
“Hati-hati, Bapak dan Ibu. Di lingkungan tempat kita tinggal pun bisa terjadi kasus TPPO yang melibatkan sindikat perdagangan orang,” ujar Romo Paschal dalam penyuluhan tersebut.
Ia mengungkapkan, sedikitnya 130 remaja asal Indonesia telah menjadi korban jaringan TPPO dan penipuan berbasis daring di sekitar 10 negara, termasuk Kamboja dan Filipina. Para korban dijanjikan pekerjaan ringan di depan komputer dengan iming-iming gaji Rp15–20 juta per bulan.
Namun kenyataannya, mereka justru dipaksa bekerja sebagai pelaku penipuan online yang menargetkan warga Indonesia, dengan target setoran hingga Rp500 juta per hari. Jika gagal memenuhi target, para korban akan disiksa secara fisik, disetrum, tidak diberi makan, bahkan dikurung di ruang khusus.
“Sesampainya di sana, anak-anak kita dilatih untuk menipu warga Indonesia. Jika tak mencapai target, mereka disiksa dan dijadikan budak digital,” ungkapnya.
Menurut Romo Paschal, para korban tidak bisa pulang begitu saja. Mereka diwajibkan membayar tebusan sebesar Rp50 juta atau merekrut lima orang WNI lainnya sebagai pengganti. Jika tidak berhasil, mereka dijual ke sindikat TPPO lain.
“Jangan pernah izinkan anak atau warga kita pergi bekerja ke luar negeri hanya bermodal paspor. Bisa jadi mereka akan menjadi korban TPPO. Ini tugas kita bersama untuk mencegahnya,” tegas Romo Paschal.
Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di media sosial. Banyak kasus bermula dari komunikasi daring yang berujung pada eksploitasi seksual digital.
“Awalnya hanya kirim foto atau video biasa. Setelah dikirimi uang, mereka jadi menurut. Kemudian diminta kirim foto tanpa busana atau live video, yang akhirnya dijual ke situs-situs tertentu. Bila menolak, mereka diancam akan disebarluaskan,” jelasnya.
Lebih ironis, menurut Romo Paschal, sebagian perekrut justru merupakan WNI yang menetap di luar negeri dan menjadi bagian dari jaringan penipuan daring global.
Sebagai penutup, Romo Paschal mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan informasi tentang WNI yang menjadi korban TPPO di luar negeri.
“Jika ada informasi tentang korban di Kamboja, Filipina, atau negara lainnya, segera hubungi saya sebelum komunikasi terputus, agar dapat kami bantu koordinasikan dengan KBRI setempat,” tutupnya. (JN/Abdi)