Atasi Overkapasitas, 96 Warga Binaan Dipindah dari Batam

Foto Bersama Saat Pemindahan Warga Binaan Lapas Batam ke Tanjungpinang

BATAM, JABATNEWS.COM — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam memindahkan sebanyak 96 warga binaan ke dua lapas di Tanjungpinang pada Kamis (7/8/2025) dini hari.

Pemindahan ini dilakukan untuk mengatasi permasalahan overkapasitas yang terjadi di Lapas Batam.

Proses pemindahan dimulai sejak pukul 04.00 WIB dan berlangsung lancar. Sebanyak 58 warga binaan dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, sementara 38 lainnya menuju Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.
Pengiriman dilakukan menggunakan armada speed boat melalui Pelabuhan Tanjung Uban.

Kepala Lapas Batam, Yugo Indra Wicaksi, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan.

“Saat ini Lapas Batam mengalami overkapasitas yang cukup tinggi. Pemindahan ini kami lakukan untuk menjaga stabilitas dan keamanan di dalam lapas serta memastikan warga binaan mendapatkan pembinaan yang lebih optimal,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, sebanyak 18 petugas Lapas Batam dikerahkan untuk mengawal langsung proses pemindahan. Mereka mendapat dukungan dari 20 personel Polresta Barelang, serta bantuan informasi keamanan dari Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Kepulauan Riau.

“Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu, terutama BINDA Kepri, Polresta Barelang, dan Polres Bintan. Sinergi ini penting untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan gangguan keamanan,” tambah Yugo.

Dengan terlaksananya pemindahan ini, diharapkan kondisi Lapas Batam menjadi lebih kondusif dan proses pembinaan warga binaan di masing-masing lapas tujuan dapat berjalan lebih efektif. (JN/Abdi)

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *