Kejari Anambas Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum di HUT Kejaksaan RI ke-80

ANAMBAS, JABATNEWS.COM —Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas menggelar peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 yang jatuh pada 2 September 2025. Peringatan ini menjadi momentum penting bagi insan adhyaksa untuk meneguhkan komitmen dalam penegakan hukum.
Kepala Kejari Kepulauan Anambas, Budhi Purwanto, mengatakan Kejaksaan RI harus terus meningkatkan kapasitas dan kapabilitasnya dalam menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks.
“Mulai dari pemberantasan korupsi, penanganan perkara narkotika, intelijen hukum, hingga pemulihan aset negara, semuanya menuntut keseriusan dan profesionalitas,” ujarnya, Selasa (2/9/2025).
Budhi juga menegaskan pentingnya pemanfaatan teknologi di era digital untuk mendukung kinerja Kejaksaan. “Kejaksaan RI harus bisa lebih efisien dan efektif. Dengan begitu, Kejaksaan bisa menjadi lembaga yang modern, responsif, dan adaptif terhadap perubahan zaman,” katanya.
Ia menekankan integritas sebagai landasan utama setiap jaksa.
“Integritas adalah harga mati. Setiap jaksa wajib taat pada tugas dan fungsi yang diamanatkan undang-undang maupun peraturan perundang-undangan,” tegas Budhi.
Terkait penanganan perkara, Kejari Kepulauan Anambas saat ini tengah mengusut dua kasus tindak pidana khusus atau tindak pidana korupsi (Tipikor) sepanjang tahun 2025.
Dua perkara tersebut yaitu dugaan korupsi proyek pembangunan sodetan air di Tarempa serta dugaan korupsi dana desa di Desa Serat.
“Kita sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan terkait tindak pidana korupsi pembangunan sodetan air dari Polres Kepulauan Anambas,” jelas Budhi. “Namun, sampai saat ini belum ada penetapan tersangka dan berkas perkara juga belum ada tindak lanjutnya.”
Sementara itu, untuk kasus dugaan korupsi di Desa Serat, Kejari masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Inspektorat Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Kemarin kita sudah ekspose dengan tim auditor Inspektorat. Ada titik terang mengenai jumlah kerugian negara, tetapi penyidik tetap akan mencari bukti tambahan agar perkaranya semakin kuat,” terangnya.
Budhi menegaskan, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum.
“Kejaksaan tidak bisa bekerja sendirian. Dukungan seluruh lapisan masyarakat sangat penting. Kolaborasi yang kuat dan komitmen yang tegas adalah kunci utama untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi,” pungkasnya. (JN/Johanda)