Dari Anambas, Gagasan Koperasi ASN Menuju Gerakan Nasional

Ketua Kopamber Anambas, Yohanes Maria Vianey Sawu, S.T

ANAMBAS, JABATNEWS.COM — Gagasan memperkuat koperasi aparatur sipil negara (ASN) kembali disorot karena dinilai mampu mengubah cara negara mengelola arus dana sebesar Rp300 triliun yang dialokasikan setiap tahun untuk belanja ASN. Dalam lima tahun, jumlah itu mencapai Rp1.500 triliun, hampir separuh dari total APBN Indonesia.

Saat ini, dana tersebut tersebar ke 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi, mengalir kepada lebih dari 5,5 juta ASN di seluruh Indonesia. Namun menurut para pemerhati ekonomi koperasi, aliran dana ini hanya berputar dalam konsumsi jangka pendek dan belum dimanfaatkan sebagai kekuatan ekonomi produktif.

“Dalam arus dana sebesar itu tersimpan potensi kemandirian ekonomi bangsa. Sayangnya, selama ini kita hanya memandangnya sebagai belanja rutin, bukan sebagai modal membangun kesejahteraan ASN dan masyarakat,” ujar ketua Kopamber Anambas, Yohanes Maria Vianey Sawu, S.T., Sabtu (15/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa di tingkat daerah, potensi itu sama besar. Jika rata-rata APBD kabupaten/kota berada pada kisaran Rp1 triliun, maka sekitar Rp300 miliar atau 30 persen adalah belanja tidak langsung bagi ASN.

“Negara tidak perlu menambah utang dan tidak perlu membentuk lembaga baru. Cukup ubah pola pengelolaan arus keuangan ASN dengan memberikan kepercayaan kepada koperasi ASN yang sehat, transparan, dan terintegrasi dengan perbankan,” katanya.

Mewujudkan Demokrasi Ekonomi

Penguatan koperasi ASN dianggap sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945, UU Nomor 5 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, serta UU Nomor 23 Tahun 2014 yang menempatkan urusan koperasi sebagai urusan wajib pemerintah daerah.

Menurut ketua Kopamber di Anambas, koperasi ASN bukan sekadar wadah simpan pinjam.

“Koperasi ASN adalah sarana pendidikan moral dan disiplin finansial bagi para pegawai. Di sini ASN belajar mengelola penghasilan secara bertanggung jawab sambil menumbuhkan solidaritas ekonomi,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika sistem penggajian ASN (payroll) terhubung langsung dengan koperasi resmi, maka setiap gaji yang dibayarkan negara akan menciptakan nilai tambah sosial dan ekonomi.

“Perputaran dana itu akan memperkuat koperasi, meningkatkan daya beli ASN secara sehat, dan menggerakkan ekonomi lokal tanpa menambah beban APBN satu rupiah pun,” tegasnya.

Dari Anambas untuk Indonesia

Koperasi Pegawai Anambas Bermadah (KOPAMBER) menjadi salah satu contoh inisiatif yang lahir dari daerah terluar Indonesia. Para pengurusnya percaya bahwa perubahan besar dapat dimulai dari wilayah kecil, asalkan dikerjakan dengan integritas.

“KOPAMBER tidak bermaksud menyaingi bank atau lembaga besar. Kami hanya ingin membuktikan bahwa keadilan ekonomi bisa dimulai dari sikap jujur dan semangat berbagi,” ujar ketua Kopamber tersebut.

Menurutnya, kebijakan sederhana berupa izin pengelolaan payroll ASN oleh koperasi resmi sudah cukup untuk menghidupkan demokrasi ekonomi yang selama ini menjadi cita-cita reformasi ekonomi bangsa.

Penutup

Para penggerak koperasi ASN di Anambas berharap gagasan ini menjadi gerakan nasional. “Cita-cita kami adalah membangun koperasi ASN yang kuat, mandiri, dan nasionalis sebagai bagian dari Gerakan Ekonomi Pancasila. Dari Anambas, kami ingin membuktikan bahwa perubahan besar dapat dimulai dari tempat kecil,” pungkasnya. (JN/Red)

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *