Fraksi PPIR Setujui Ranperda APBD 2026, Linda: “APBD Harus Jadi Alat Peningkat Kesejahteraan”

Wakil Ketua Fraksi PPIR, Linda, Membacakan Pendapat Akhir Fraksi Saat Paripurna Persetujuan Ranperda APBD KKA Tahun 2026

ANAMBAS, JABATNEWS.COM — Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia Raya (PPIR) DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas secara resmi menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026. Sikap fraksi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna bersama pemerintah daerah pada Jumat (28/11/2025).

Wakil Ketua Fraksi PPIR, Linda, saat membacakan pendapat akhir fraksi, mengawali penyampaiannya dengan memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyusunan APBD.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan sidang dan seluruh unsur yang telah bekerja keras dalam pembahasan APBD ini,” ujar Linda.

Ia menegaskan bahwa APBD merupakan instrumen penting dalam mendorong kesejahteraan masyarakat.
“APBD harus menjadi alat untuk meningkatkan kesejahteraan, pelayanan publik, serta mendorong percepatan ekonomi dan pembangunan daerah,” tuturnya.

Menurut PPIR, Ranperda APBD 2026 telah disusun secara realistis dan memperhatikan perkembangan kondisi ekonomi daerah. Linda menyebutkan bahwa fraksinya telah menelaah berbagai aspek dari perencanaan hingga pembiayaan.
“Setelah kami pelajari, rancangan ini sudah cukup komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan daerah,” katanya.

Meski demikian, PPIR tetap memberikan sejumlah catatan strategis, khususnya terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami menekankan agar pemerintah daerah mengoptimalkan PAD melalui intensifikasi pajak dan pemanfaatan aset daerah,” tegasnya.

Fraksi juga meminta agar anggaran tetap berpihak pada sektor pelayanan dasar.
“Pendidikan, kesehatan, penanggulangan kemiskinan, dan infrastruktur harus tetap menjadi prioritas karena menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujar Linda.

Dalam pendapat akhirnya, PPIR menyampaikan beberapa rekomendasi, antara lain peningkatan kinerja OPD, penguatan pengawasan anggaran, serta percepatan realisasi kegiatan.
“Pengawasan harus diperketat agar tidak ada celah penyimpangan, dan setiap kegiatan harus direalisasikan tepat waktu,” katanya.

Di akhir penyampaiannya, Linda menegaskan bahwa fraksinya menerima Ranperda APBD 2026 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
“Berdasarkan hasil pembahasan bersama Banggar dan komisi-komisi, Fraksi PPIR menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026,” ucapnya. (JN/Red)

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *