LS Dilaporkan Atas Dugaan Penganiayaan

MEDAN, JABATNEWS.COM — Kasus hukum yang menjerat LS kembali bertambah. Bukan hanya tersangkut dugaan pemerasan, LS ternyata juga dilaporkan dalam perkara penganiayaan oleh Leo Sihombing, keluarga dari tersangka Dito. Informasi ini terungkap setelah seorang saksi berinisial Pi (19) selesai menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan, Jumat (5/12/2025).
Kepada wartawan, Pi mengaku dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan LS dan PS. Ia menuturkan bahwa peristiwa itu berawal ketika dirinya masih bekerja di toko ponsel milik keluarga LS di kawasan Tuntungan.
“Awalnya, teman kerja Dito mencuri di toko ponsel itu. Lalu LS menanyakan ke aku di mana Dito. Aku terkejut dan bilang tidak tahu, tapi aku terus ditanyai seolah-olah aku ikut bekerja sama dengan Dito,” ujar Pi.
Pi mengaku mendapat perlakuan kasar berupa bentakan dan tudingan tanpa dasar. “Aku dibentak-bentak dan ditunjuk-tunjuk. Mungkin karena aku akrab dengan Dito,” tambahnya.
Setelah itu, Pi dibawa oleh LS dan PS ke Polsek Pancurbatu. Di sana, ia mengaku kembali ditekan untuk mengakui keterlibatannya dalam pencurian tersebut. “Aku terus dipaksa ngaku kerja sama dengan Dito, tapi aku menolak karena memang tidak ikut mencuri,” katanya.
Pi mengungkapkan, saat ia diperiksa oleh penyidik Polsek, ia mendengar seseorang meminta agar dirinya diborgol. “Saat diinterogasi Pak Sinto (polisi), mereka bilang ‘borgol saja dia’. Tapi Pak Sinto bilang tidak, karena aku tak salah,” jelasnya.
Usai pemeriksaan di Polsek, Pi tetap diminta bekerja kembali di toko ponsel tersebut. Namun ia menilai hal itu hanyalah trik untuk memancing kemunculan Dito. “Kami menjadwalkan bertemu di hotel, tapi orang itu (LS) yang menentukan hotelnya. Di kamar hotel itu, LS, PS, dan rekannya langsung memukul Dito. Mereka mengikat tangannya, memasukkannya ke mobil, dan membawanya ke Polsek,” tuturnya.
Pi juga mengaku mendapat intimidasi setelah kejadian itu. “LS terus menghubungiku dan datang ke rumah. Orangtuaku sampai takut karena mereka memfoto-foto rumah kami. Aku sekarang tidak kerja lagi di sana. Semua sudah kuceritakan ke polisi,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro, membenarkan adanya laporan polisi terkait dugaan penganiayaan tersebut.
“(LP) ada, penganiayaan bersama-sama dilaporkan,” ujar Bayu singkat. (JN/Abdi)
