Resmikan Aplikasi Ikan Ketipas, Wakil Bupati Anambas Ajak Seluruh OPD dan Camat untuk Berinovasi

ANAMBAS, JABATNEWS.COM – Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra, meresmikan aplikasi Ikan Ketipas di Aula Rumah Makan Siantan Nur Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas pada Selasa (02/05/2023).
Aplikasi ini merupakan bagian dari proyek perubahan Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Redo L.F Grav, yang dikembangkan saat ia mengikuti Diklatpim II tentang perencanaan kawasan perbatasan.
“Saya berharap agar aplikasi Ikan Ketipas dapat didukung oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat sehingga dapat bermanfaat dan dikembangkan lebih lanjut untuk masyarakat,” harap Wan Zuhendra.
Wan Zuhendra juga mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh BPPD dan mengajak seluruh OPD dan Camat untuk melakukan inovasi di setiap OPD agar tata kelola pemerintahan memperoleh penilaian yang baik dari pemerintah pusat.
“Selamat kepada BPPD atas launching aplikasi Ikan Ketipas ini, semoga daerah Perbatasan khususnya Kabupaten Kepulauan Anambas semakin maju dimasa depan,” ujarnya.
Dalam pembukaan peluncuran aplikasi Ikan Ketipas, Kepala BPPD Kabupaten Kepulauan Anambas, Redo L.F Grav, menjelaskan, bahwa Ikan Ketipas dijadikan akronim mengingat hewan ini memiliki nilai jual tinggi dan keberadaannya terbatas di beberapa wilayah di Indonesia.
Aplikasi ini hadir mengingat 7 dari 10 Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Anambas merupakan lokasi prioritas (lokpri) dalam pembangunan kawasan perbatasan yang menjadi fokus pemerintah pusat,” jelas Redo.
“Kehadiran aplikasi ini sangat penting mengingat jarak yang jauh dan dipisahkan lautan dengan ibukota, serta dalam era digitalisasi saat ini, kehadiran aplikasi sebagai support system dalam pemerintahan menjadi sangat penting,” ungkap Redo.
Redo mengungkapkan, bahwa aplikasi Ikan Ketipas bertujuan untuk menyusun profil Kecamatan Lokpri, memberikan informasi mengenai pulau-pulau kecil terluar, dan menyusun data usulan pembangunan, capaian program, serta evaluasi terhadap realisasi pembangunan yang bermuara akhir kepada Perencanaan Kawasan Perbatasan di Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Aplikasi ini dibuat oleh internal BPPD tanpa menggunakan anggaran dan dapat diakses secara terbatas oleh OPD dan Kecamatan, bukan individu,” ungkap Redo.
“Setelah pelaksanaan launching, Camat dan Kasubag program akan diberikan bimbingan secara teknis agar aplikasi ini berjalan dengan baik,” sambungnya. (JN)