KPU Anambas Menghadapi Tantangan Sinyal untuk Pemilu 2024

Suasana Rakor Persiapan Pelaksanaan Pemilu 2024

ANAMBAS, JABATNEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas menghadapi kendala yang menantang terkait dengan sinyal komunikasi di sejumlah calon Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah dipetakan sebagai potensi masalah.

Pada Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pemilu 2024, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, Liber Simaremare, mewakili Ketua KPU yang berhalangan hadir, mengungkapkan bahwa sebanyak 32 titik calon TPS berpotensi menghadapi masalah dengan sinyal.

“Kami telah melakukan pemetaan secara menyeluruh. Kemarin, kami mendata sekitar 32 titik calon TPS yang dikhawatirkan mengalami masalah sinyal,” ungkap Liber Simaremare, Kamis (12/10/2023).

Liber Simaremare menjelaskan, bahwa KPU Kabupaten Kepulauan Anambas telah mengambil langkah proaktif dengan menghubungi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk berkoordinasi dalam menangani isu sinyal di 32 titik calon TPS tersebut.

“Kami akan berkoordinasi dengan Kominfo untuk mencari solusi terbaik, apakah sinyal ini sepenuhnya tidak tersedia atau apakah ada alternatif lain yang dapat dijajaki,” tambahnya.

Menurut informasi dari Bupati, Kominfo menyebutkan bahwa ada 12 desa yang benar-benar tidak dapat menerima sinyal. Dalam konteks ini, KPU Kabupaten Kepulauan Anambas merencanakan untuk menghubungi KPU Republik Indonesia guna mencari solusi untuk penanganan masalah ini, terutama karena Pemilu 2024 direncanakan akan menggunakan sistem informasi yang sangat bergantung pada konektivitas.

“Ketidaktersediaan sinyal di lokasi tersebut akan menghambat kemampuan kami untuk memeriksa Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara daring dan memastikan bahwa pemilih sesuai dengan TPS yang telah ditetapkan,” sebut Liber Simaremare.

KPU Kabupaten Kepulauan Anambas berharap agar KPU RI dapat memberikan arahan atau kebijakan yang memungkinkan untuk mengatasi kendala sinyal ini.

“Jika memang di 12 titik tersebut sinyal tidak dapat dipulihkan, akan ada rencana untuk menjalankan mekanisme secara manual, tetapi langkah tersebut memerlukan arahan dan bimbingan dari KPU RI,” harapnya.

Semoga dengan kerja sama antara KPU Kabupaten Kepulauan Anambas dan KPU RI, kendala sinyal ini dapat diminimalisir dan pemilu berjalan dengan lancar pada tahun 2024. (JN)

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *