Konflik PWI Berlarut, Pers Nasional Terancam?

Ketua Bidang Kerjasama dan Kemitraan PWI Pusat, Tundra Meliala

Oleh : Tundra Meliala, Ketua Bidang Kerjasama dan Kemitraan PWI Pusat

JAKARTA, JABATNEWS.COM — Pada 27 Februari 2025, Konflik internal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kian memanas dengan adanya dualisme kepemimpinan antara kubu Hendry Ch Bangun dan kubu Zulmansyah Sekedang.

Situasi ini telah menciptakan polarisasi di kalangan anggota PWI serta kebingungan di masyarakat mengenai legitimasi pengurus organisasi jurnalis tertua di Indonesia tersebut.

Kisruh ini bermula sejak awal 2024 ketika Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (SK Menkumham) menetapkan Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum PWI yang sah.

Namun, kubu Kongres Luar Biasa (KLB) yang dipimpin Zulmansyah Sekedang juga mengklaim kepemimpinan PWI, sehingga terjadi perebutan legitimasi di internal organisasi.

Dewan Pers Ambil Sikap Tegas

Melihat eskalasi konflik yang semakin tajam, Dewan Pers mengambil langkah tegas dengan menutup akses kedua kubu ke lantai 4 Gedung Dewan Pers sejak 1 Oktober 2024.

Langkah ini bertujuan menjaga netralitas dan integritas Dewan Pers dalam menghadapi perseteruan internal PWI.

“Keputusan ini diambil untuk menghindari penggunaan fasilitas Dewan Pers oleh pihak-pihak yang berseteru, sekaligus memastikan Dewan Pers tetap berada di posisi netral,” ujar seorang perwakilan Dewan Pers.

Upaya Mediasi Belum Membuahkan Hasil

Pada Agustus 2024, Kementerian Hukum dan HAM berusaha memediasi kedua belah pihak dalam sebuah pertemuan. Dalam kesempatan tersebut, baik Hendry Ch Bangun maupun Zulmansyah Sekedang sepakat untuk melakukan rekonsiliasi demi menjaga marwah PWI dan pers nasional.

Namun, hingga Februari 2025, belum ada titik terang penyelesaian konflik. Hal ini ditandai dengan penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) secara terpisah oleh kedua kubu.

Kubu Hendry Ch Bangun menggelar acara di Banjarmasin dengan dihadiri lebih dari 2.000 tamu undangan, sedangkan kubu Zulmansyah Sekedang mengadakan peringatan di Pekanbaru.

Potensi Konflik Meluas ke Ranah Publik

Para pengamat menyatakan kekhawatirannya bahwa konflik berkepanjangan ini dapat meluas ke ranah publik. Terjadi perdebatan sengit di media sosial, di mana masing-masing kubu saling melontarkan narasi dan klaim kebenaran.

Bahkan, potensi terjadinya “pengadilan jalanan” dalam bentuk demonstrasi di depan kantor pemerintahan atau Gedung Dewan Pers bukanlah hal yang mustahil.

“Jika tidak segera dituntaskan melalui jalur hukum, kita khawatir situasi ini akan berkembang menjadi bentrokan fisik di lapangan,” ujar Ahmad Sulaiman, pengamat media dan komunikasi.

PWI Tempuh Jalur Hukum

Dalam upaya mencari solusi, Hendry Ch Bangun memberikan mandat kepada Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum (LKBPH) PWI Pusat untuk membawa kasus ini ke pengadilan. Saat ini, proses hukum telah memasuki tahap pengadilan untuk menetapkan pengurus PWI yang sah.

“Kami berharap proses hukum ini segera memberi kepastian hukum sehingga PWI kembali menjadi organisasi yang solid dan bermartabat,” kata Hendry Ch Bangun dalam keterangannya.

Pemerintah Diminta Ambil Langkah Konkret

Berlarut-larutnya konflik ini tidak hanya merugikan PWI secara internal tetapi juga berdampak negatif pada citra pers nasional.

Pemerintah diminta untuk lebih aktif dalam memfasilitasi dialog konstruktif dan memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.

“Ini bukan sekadar konflik organisasi, tetapi juga menyangkut kredibilitas pers nasional. Pemerintah harus memastikan penyelesaian tetap dalam koridor hukum, bukan melalui adu kekuatan massa,” ujar Zulmansyah Sekedang.

Masyarakat pers berharap agar badai ini segera berlalu dan PWI kembali menjadi rumah yang nyaman bagi para jurnalis untuk berkarya secara profesional dan independen. (JN)

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *