Japrizal: Tak Ada Intervensi dalam Alokasi Anggaran Media

Kepala Diskominfotik Anambas, Japrizal

ANAMBAS, JABATNEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) menegaskan bahwa pengelolaan anggaran publikasi media dilakukan secara profesional, proporsional, dan berlandaskan prinsip akuntabilitas.

Kepala Diskominfotik Anambas, Japrizal, menyampaikan bahwa seluruh proses kerja sama media, termasuk langganan dan pemesanan pemberitaan advertorial, ditentukan berdasarkan kapasitas, jangkauan, dan rekam jejak media yang bersangkutan. Ia memastikan tidak ada intervensi dari pihak mana pun dalam proses alokasi anggaran tersebut.

“Diskominfotik bekerja sesuai koridor aturan dan akuntabilitas. Penentuan langganan dan pesanan pemberitaan advertorial media partner didasarkan pada kapasitas, jangkauan, dan rekam jejak media yang bersangkutan. Tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam penentuan alokasi anggaran publikasi,” ujar Japrizal, Kamis (19/6/2025).

Ia juga menambahkan bahwa kerja sama dengan media dilandasi semangat kemitraan yang sehat. Seluruh proses pengadaan dokumentatif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum.

“Kami pastikan kerja sama publikasi dilakukan berdasarkan asas efektivitas penyebaran informasi kepada masyarakat, setelah kami lakukan identifikasi dan inventarisasi,” tambahnya.

Diskominfotik juga menyatakan keterbukaan terhadap masukan dan klarifikasi dari berbagai pihak, namun tetap mengimbau agar informasi yang disampaikan ke publik mengedepankan etika jurnalistik.

“Kami terbuka terhadap masukan dan klarifikasi dari berbagai pihak. Namun kami berharap agar informasi yang disampaikan ke publik tetap mengedepankan etika jurnalistik dan tidak menimbulkan persepsi yang menyesatkan ataupun kegaduhan,” tegas Japrizal.

Seiring dengan kebijakan efisiensi anggaran tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan penyesuaian terhadap seluruh anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk anggaran publikasi media.

Dari sebelumnya sebesar Rp3,4 miliar, anggaran publikasi dipangkas 50 persen menjadi Rp1,7 miliar yang dialokasikan untuk belanja jasa media cetak, media online lokal dan nasional, media elektronik, galeri foto, banner, video streaming, hingga program siaran langsung (live).

Kondisi ini berdampak pada keterlambatan pembayaran kepada sejumlah media partner untuk periode Februari hingga Mei. Japrizal menyebut, pembayaran akan dilakukan pada bulan Juni sesuai kemampuan keuangan daerah dan proporsi pesanan masing-masing media.

“Keterlambatan pembayaran kepada media pada bulan Februari, Maret, April, dan Mei akan kami selesaikan pada bulan Juni ini, sesuai kemampuan keuangan yang tersedia dan berdasarkan proporsionalitas pesanan masing-masing media,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Diskominfotik menegaskan komitmen untuk terus menjalin kerja sama dengan media yang memenuhi standar dan persyaratan sebagai mitra resmi dalam mendukung program unggulan daerah.

“Kami tetap menjalin kemitraan dengan media yang layak dan sesuai standar. Semua ini dilakukan untuk mendukung penyebaran informasi yang berkualitas dalam mewujudkan visi misi Kepala Daerah, ‘Energi Baru Anambas Maju’,” tutup Japrizal. (JN/Johanda)

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *