Ranperda RPJMD Anambas Dinilai Belum Jawab Kebutuhan Masyarakat

ANAMBAS, JABATNEWS.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD serta Jawaban atau Tanggapan Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Rapat paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai I Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas pada Senin (30/6) tersebut dihadiri oleh jajaran legislatif dan eksekutif, serta unsur perangkat daerah lainnya.
Dalam kesempatan itu, tiga fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Ranperda RPJMD 2025–2029, yang berisi catatan penting, masukan konstruktif, serta kritik membangun demi penyempurnaan dokumen perencanaan pembangunan daerah lima tahunan tersebut.
Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia Raya Soroti Enam Aspek Pembangunan
Juru Bicara Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia Raya, Ayub, menyampaikan enam poin utama yang menjadi perhatian fraksinya dalam pembahasan RPJMD. Keenam poin tersebut mencakup aspek kebutuhan dasar masyarakat, kesehatan, kelautan dan perikanan, pendidikan pemuda dan olahraga, pariwisata dan kebudayaan, serta ketenagakerjaan dan UMKM.
“Dalam upaya mencapai target rencana pembangunan daerah, ada enam poin yang kami sampaikan. Poin tersebut berkenaan dengan isu-isu pembangunan dan layanan publik,” ujar Ayub.
Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi potensi daerah yang dimiliki Kabupaten Kepulauan Anambas, seperti sektor kelautan dan perikanan, pariwisata, pertanian, dan kebudayaan.
“Potensi-potensi itu berada di sekitar lingkungan masyarakat. Kami berharap program-program kerja ini mengarah kepada kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Fraksi Persatuan Karya Amanat Demokrat Tekankan Perencanaan yang Strategis dan Terintegrasi
Juru Bicara Fraksi Persatuan Karya Amanat Demokrat, Hino Faisal, S.Ds., menyoroti pentingnya pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan dalam proses pembangunan, terutama dalam perencanaan strategis yang sistematis dan terintegrasi.
“Perencanaan pembangunan harus melihat dua aspek penting, yaitu perumusan rancangan berdasarkan kebutuhan daerah dan permasalahan pembangunan yang ada. Ini akan menentukan keberhasilan pembangunan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa perencanaan pembangunan daerah harus menjadi satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional, agar tujuan pembangunan nasional dapat tercapai secara sinergis.
Hino menambahkan bahwa setiap proyek pembangunan wajib melalui tahapan yang sistematis seperti perencanaan strategis, kajian kelayakan, uji konsistensi, prioritas, serta pengesahan anggaran oleh DPRD.
“Keputusan akhir memang berada di tangan kepala daerah. Namun idealnya harus didasari oleh bukti dan kepatuhan terhadap dokumen perencanaan strategis, bukan semata berdasarkan selera pribadi atau dorongan elite tertentu,” tegasnya.
Fraksi Perjuangan Nasional Bintang Kebangkitan Sejahtera Soroti Minimnya Program Unggulan
Juru Bicara Fraksi Perjuangan Nasional Bintang Kebangkitan Sejahtera, Siswandi, menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap dokumen RPJMD 2025–2029. Menurutnya, meski secara sistematika penyusunan dokumen sudah cukup baik, namun belum terlihat program unggulan yang menjadi penjabaran langsung dari visi dan misi kepala daerah terpilih.
“Yang tergambar justru adalah program-program rutin yang biasa dilakukan. Target proyeksi pendapatan daerah 2025–2030 yang hanya sebesar 3,2 persen juga menunjukkan betapa besarnya ketergantungan fiskal daerah terhadap transfer dari pemerintah pusat,” ungkap Siswandi.
Ia juga menyoroti kesenjangan dalam postur anggaran antara belanja langsung yang dirasakan masyarakat dengan belanja rutin pemerintahan. Padahal, menurutnya, urusan wajib seperti pendidikan dan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa banyak indikator outcome dalam dokumen RPJMD yang dinilai normatif dan seragam setiap tahun, tanpa mencerminkan transformasi yang nyata dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Persoalan ketenagakerjaan juga menjadi perhatian serius fraksinya. Ia mempertanyakan belum adanya program konkret pemerintah daerah dalam menciptakan lapangan kerja bagi lulusan SMA maupun mahasiswa asal Anambas yang kembali ke daerah.
“Coba bapak bupati hitung, berapa banyak mahasiswa Anambas yang menempuh pendidikan di luar daerah. Setelah mereka lulus dan pulang kampung, pertanyaannya adalah: mau kerja apa mereka?” ujar Siswandi.
Ia pun menekankan agar penyusunan RPJMD tahun 2025–2029 dilakukan dengan lebih progresif dan responsif terhadap kondisi dan kebutuhan masyarakat saat ini.
“Penyusunan RPJMD 2025–2029 ini diharapkan disusun lebih progresif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Indikator penyusunannya juga harus ambisius, implementatif, dan berkeadilan,” pungkasnya. (JN/Johanda)