APBD 2026 Anambas Mulai Dibahas, Pendapatan Diproyeksikan Rp920,8 Miliar

ANAMBAS, JABATNEWS COM — DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Anambas, Senin (17/11/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Anambas, Rian Kurniawan, dan dihadiri Bupati Anambas, Aneng, beserta jajaran pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Rian Kurniawan menegaskan bahwa paripurna tersebut merupakan langkah awal dalam proses pembahasan APBD sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
“Agenda hari ini merupakan pelaksanaan ketentuan Pasal 105 ayat 1 PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujar Rian.
“Penyusunan APBD bukan hanya penyusunan angka, tetapi langkah strategis menentukan arah pembangunan daerah pada tahun mendatang.”
Rian menambahkan bahwa DPRD dan pemerintah daerah telah menyepakati KUA-PPAS sebagai dasar penyusunan APBD 2026.
“Paripurna ini menjadi titik awal pembahasan Ranperda APBD 2026 setelah ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS,” katanya.
Sementara itu, Bupati Aneng dalam pidato pengantarnya mengatakan bahwa penyusunan APBD 2026 dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 12 Tahun 2019, dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025.
“APBD 2026 kami arahkan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan daya saing daerah,” ucap Aneng.
Bupati juga menyinggung terbitnya surat Kementerian Keuangan Nomor S-62/PK/2025 yang menunjukkan penurunan alokasi transfer ke daerah tahun 2026.
“Alokasi transfer keuangan daerah turun sebesar Rp79,14 miliar atau 12 persen dibandingkan tahun lalu. Penurunan terbesar terjadi pada Dana Bagi Hasil, dan hal ini tentu perlu kita antisipasi bersama,” jelasnya.
Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp920,8 Miliar
Dalam penyampaiannya, Bupati Aneng menjabarkan pendapatan daerah pada Rancangan APBD 2026 yang diproyeksikan mencapai Rp920,8 miliar. Pendapatan tersebut terdiri dari PAD Rp53,31 miliar, pendapatan transfer Rp867,33 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp156,8 juta.
“PAD meningkat satu persen, terutama ditopang oleh kenaikan pajak hotel,” tutur Aneng.
“Namun penurunan Dana Bagi Hasil tetap menjadi catatan penting bagi kebijakan fiskal daerah.”
Belanja Daerah Capai Rp966,34 Miliar
Sementara itu, belanja daerah pada 2026 direncanakan sebesar Rp966,34 miliar, meliputi:
Belanja Operasi: Rp746,99 miliar
(belanja pegawai Rp545,54 miliar; barang dan jasa Rp192,67 miliar; hibah Rp4,9 miliar; bansos Rp3,87 miliar)
Belanja Modal: Rp98,78 miliar
(jalan, jaringan, dan irigasi Rp54,66 miliar; gedung dan bangunan Rp28,58 miliar; peralatan dan mesin Rp13,95 miliar)
Belanja Tidak Terduga: Rp1,19 miliar
Belanja Transfer: Rp119,37 miliar, termasuk Dana Desa dan ADD yang naik 18 persen menjadi Rp116,31 miliar.
Menutup pemaparannya, Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah menyusun APBD yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Saya percaya, dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab bersama, kita dapat mewujudkan APBD yang berpihak pada masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” tegas Aneng. (JN/Red)
