KKJ Kepri Jadi Wadah Perlindungan Jurnalis dari Kekerasan

ANAMBAS, JABATNEWS.COM — Sejumlah organisasi profesi jurnalis, organisasi pengusaha media, serta jaringan masyarakat sipil mendeklarasikan Komite Keselamatan Jurnalis Kepulauan Riau (KKJ Kepri), Minggu (8/3/2026).
Organisasi profesi jurnalis yang menjadi inisiator pembentukan komite ini antara lain Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Batam, AJI Tanjungpinang, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepri, PWI Batam, Persatuan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Kepri, serta Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kepri.
Selain itu, organisasi pengusaha media yang terlibat yakni Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kepri dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kepri, serta jaringan masyarakat sipil Lembaga Studi Bantuan Hukum Masyarakat Kepulauan (LsBH) MK.
Pembentukan KKJ Kepri diharapkan menjadi wadah perlindungan bagi jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik, khususnya di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Ketua Umum AJI Indonesia, Nani Afrida, mengatakan pembentukan KKJ Kepri merupakan langkah penting dalam memperluas jaringan perlindungan jurnalis di Indonesia.
“Teman-teman jurnalis yang bergabung di KKJ ini untuk memproteksi ketika terjadi kekerasan di lapangan. Ini nilai yang sangat positif, karena selama ini kekerasan terhadap jurnalis, terutama di wilayah kepulauan atau daerah terpencil, sering tidak terdeteksi,” ujar Nani.
Menurut dia, kehadiran komite tersebut diharapkan mampu memberikan perlindungan bagi jurnalis yang menghadapi intimidasi maupun kekerasan saat menjalankan tugas.
“Diharapkan ke depannya KKJ dapat menunjukkan peran dalam melindungi kerja-kerja jurnalis di wilayah Kepri ini,” katanya.
Nani menegaskan, setiap kasus kekerasan terhadap jurnalis harus dibawa ke ruang publik dan diproses secara hukum agar tidak terjadi impunitas.
“Kita berharap tidak ada lagi kekerasan terhadap jurnalis di Kepri. Tapi jika itu terjadi, kasusnya harus diselesaikan secara hukum. Dengan adanya KKJ, diharapkan tidak ada lagi pihak yang sewenang-wenang terhadap jurnalis,” tegasnya.
Koordinator KKJ Kepri terpilih, Muhamad Ishlahuddin, mengatakan komite ini diharapkan menjadi wadah perjuangan bagi jurnalis ketika menghadapi intimidasi, pelarangan liputan, maupun kekerasan di lapangan.
“KKJ diharapkan menjadi tameng terdepan ketika teman-teman jurnalis mendapat intimidasi atau kekerasan saat bekerja. Melalui komite ini, kita bisa melakukan mitigasi dan advokasi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi jurnalis,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan KKJ Kepri juga menjadi ruang kolaborasi bagi organisasi jurnalis dan masyarakat sipil dalam memperjuangkan hak-hak jurnalis sekaligus menjaga kebebasan pers.
Sebelum deklarasi, para peserta mengikuti pelatihan keamanan holistik serta pemahaman advokasi yang berlangsung selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026) di Ruang VIP Volla Cafe, Komplek Raffless City, Batam Kota. Pelatihan ini diikuti sejumlah jurnalis dari berbagai media di Kepulauan Riau.
Project Officer Program Jurnalisme Aman Yayasan Tifa, Arie Mega, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Jurnalisme Aman yang diinisiasi Yayasan Tifa bersama konsorsium organisasi masyarakat sipil, yaitu Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) dan Human Rights Working Group (HRWG), dengan dukungan Kedutaan Besar Kerajaan Belanda.
“Kita memahami bahwa keselamatan jurnalis tidak hanya menyangkut individu, tetapi juga berkaitan langsung dengan kualitas demokrasi dan hak publik atas informasi,” ujar Arie.
Ia menilai ancaman terhadap kerja jurnalistik saat ini semakin kompleks, mulai dari kekerasan fisik, intimidasi, serangan digital hingga pelarangan liputan.
“Pelatihan ini tidak hanya meningkatkan pemahaman keamanan bagi jurnalis, tetapi juga menjadi momentum penting untuk membangun mekanisme perlindungan melalui pembentukan KKJ Kepulauan Riau,” katanya. (JN/Abdi)
