DPC PDIP Anambas Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk Pilkada 2024

ANAMBAS, JABATNEWS.COM — DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kepulauan Anambas bersiap untuk membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Hal ini diumumkan oleh Sekretaris DPC PDIP Perjuangan Kabupaten Kepulauan Anambas, Syamsil Umri, dalam sebuah pernyataan kepada media pada Minggu (28/04/2024).
Menurut Syamsil Umri, penjadwalan pendaftaran dan penjaringan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah telah ditetapkan berdasarkan hasil rapat DPD dan DPC PDIP Perjuangan yang berlangsung pada hari Kamis (25/04/2024) di Batam.
Proses selanjutnya akan dibahas dan ditindaklanjuti melalui rapat koordinasi di tingkat DPC PDIP Perjuangan Kabupaten Kepulauan Anambas.
Syamsil Umri juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan komunikasi dengan berbagai pihak untuk mempersiapkan Pilkada serentak 2024, khususnya di Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Kami membuka seluas-luasnya bagi siapa saja yang berkeinginan untuk mendaftar dan tentunya tetap akan melalui verifikasi pendaftaran dan mekanisme yang berlaku di PDI Perjuangan Kabupaten Kepulauan Anambas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Syamsil Umri menjelaskan bahwa setelah proses penjaringan, DPC PDIP Kabupaten Kepulauan Anambas akan meneruskannya ke DPD Partai untuk dilakukan penyaringan, dan akhirnya akan ditentukan dan diterbitkan rekomendasi oleh DPP Partai.
“Pendaftaran bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah akan dibuka mulai tanggal 29 April hingga 10 Mei 2024,” tambahnya.
Syamsil Umri juga menyampaikan harapannya agar pemimpin yang terpilih nantinya adalah sosok yang mumpuni, visioner, dan berintegritas, serta pro terhadap kepentingan rakyat, khususnya masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas. (JN)