Bupati Aneng: BPD Harus Jadi Pengawal Aspirasi Rakyat

ANAMBAS, JABATNEWS.COM — Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menegaskan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak boleh menjalankan tugas sebatas formalitas. BPD harus bekerja profesional, berintegritas dan aktif memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Aneng saat menghadiri pengucapan sumpah/janji anggota BPD Kecamatan Kute Siantan masa keanggotaan 2026–2034, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, S.H., M.M., Jumat (21/8/2026).
“Jangan sampai fungsi BPD hanya sebatas formalitas. Jalankan tugas secara profesional, objektif dan bertanggung jawab,” tegas Aneng.
Menurut Aneng, BPD memiliki peran strategis dalam pemerintahan desa, mulai dari menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas peraturan desa bersama kepala desa hingga melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Ia meminta BPD dan kepala desa membangun hubungan kemitraan yang sehat dengan mengutamakan musyawarah.
“BPD dan kepala desa harus menjadi mitra yang baik. Setiap keputusan harus mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
BPD Wajib Netral di Pilkades
Aneng juga mengingatkan anggota BPD dan aparatur desa menjaga netralitas di tengah tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang berlangsung di 22 desa di Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Jaga netralitas dan jangan terlibat dalam politik praktis. Pastikan Pilkades berjalan jujur, adil, transparan dan bermartabat,” tegasnya.
Ia meminta camat dan pemerintah desa memperkuat koordinasi serta menyelesaikan setiap persoalan melalui komunikasi dan musyawarah.
Pelayanan Masyarakat Jangan Dipersulit
Selain persoalan pemerintahan dan politik desa, Aneng menekankan pelayanan publik harus menjadi prioritas. Aparatur desa diminta disiplin, menjaga etika dan memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan serta tidak diskriminatif.
“Pemerintahan desa harus hadir memberikan pelayanan terbaik. Jangan mempersulit masyarakat yang membutuhkan pelayanan,” katanya.
Aneng juga mengapresiasi pemerintah kecamatan dan desa atas dukungan terhadap percepatan penyaluran Dana Desa. Kabupaten Kepulauan Anambas meraih Terbaik II se-Provinsi Kepulauan Riau dalam percepatan penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
“Capaian ini adalah hasil kerja bersama. Koordinasi harus terus dipertahankan dan ditingkatkan,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Aneng kembali mengingatkan anggota BPD bahwa jabatan tersebut merupakan amanah masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan.
“Amanah ini bukan sekadar jabatan, tetapi kepercayaan masyarakat. Jadilah mitra strategis pemerintah desa dan berpihaklah pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (JN/Red)
