Cabjari Tarempa Laksanakan JMS di SMKN 4 dan SMPN 1 Anambas

Foto bersama para murid seusai melaksanakan Sosialisasi JMS

ANAMBAS, JABATNEWS.COM – Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa ROY HUFFINGTON HARAHAP, S.H., M.H. menggelar sosialisasi hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan tersebut dilaksanakan di SMKN 4 ANAMBAS & SMPN 1 ANAMBAS.

Kacabjari Tarempa, Roy Huffington Harahap mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada tahun 2023 mengambil tema “Bullying di lingkungan sekolah”

“Ini merupakan salah satu program kejaksaan yakni ‘Jaksa Masuk Sekolah’. Perlu diketahui, tugas dan fungsi Jaksa adalah Pegawai Negeri Sipil dengan jabatan fungsional yang memiliki kekuasaan dan diberi kewenangan berdasarkan Undang-undang untuk bertindak sebagai Penuntut Umum, sebagai penyelidik/penyidik, melaksanakan penetapan hakim, Jaksa Eksekutor, Jaksa Pengacara Negara,” ujar Roy.

“Ini pengenalan bagi generasi muda tentang kejaksaan, sekaligus kami ingin memberi motivasi kepada siswa/siswi agar kelak kejaksaan memiliki Jaksa yang berasal dari Kabupaten Kepulauan Anambas ini,” tambahnya.

JMS sangat penting dilakukan, karena ini merupakan pemahaman dini kepada para pelajar tentang bullying di lingkungan sekolah yang marak terjadi. Bahwa perilaku bullying harus dihindari dan dihentikan. Siswa siswi sebagai penerus bangsa harus menjadi pelopor perubahan bangsa dengan menjauhi perbuatan buruk salah satunya Bullying.

Sosialisasi sendiri berjalan dengan lancar dan terjadi diskusi-diskusi yang menarik, tentang hukum karena keingintahuan para pelajar tentang apa itu Jaksa serta persoalan hukum seperti perundungan disekolah baik secara langsung maupun daring (cyber bullying), berita bohong/ hoax, kekerasan seksual dan undang-undang ITE. (Red)

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *