Cabjari Natuna Di Tarempa Laksanakan Penyuluhan Hukum Di Desa Sri Tanjung

ANAMBAS, JABATNEWS.COM – Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa Roy Huffington Harahap, S.H., M.H. menggelar Penyuluhan Hukum (Luhkum) di Desa Sri Tanjung, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (15/2/2023).
Roy mengatakan, bahwa kegiatan Luhkum di Desa Sri Tanjung mengambil tema “Peran Kejaksaan Dalam Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa”.
“Peran Kejaksaan sangat penting diketahui oleh masyarakat, sehingga perlu maraknya dilakukan penyuluhan hukum di tingkat desa dan kelurahan di Kabupaten Kepulauan Anambas,” ucap Roy
“Saat ini masih banyak masyarakat Anambas yang belum mengenal apa itu Jaksa dan Kejaksaan. Sehingga, saya hadir di Balai Desa Sri Tanjung untuk mengenalkan tentang Jaksa dan tupoksi Jaksa. Selain itu, diharapkan ada ruangan di Desa Sri Tanjung yang dapat dibuat sebagai ruangan untuk Restorative Justice (RJ) karena setiap permasalahan di desa seharusnya dapat diupayakan untuk mencari solusinya di tingkat desa terlebih dahulu yaitu dengan musyawarah di ruang RJ,” tambah Kacabjari.
Tidak hanya itu, masyarakat dihimbau untuk bisa mengenal hukum dan berani bertanya kepada Jaksa apabila tidak mengetahui solusi perihal permasalahan hukum yang dihadapi, juga menghimbau agar ada warga Anambas berhasil menjadi Jaksa dan menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas.
Selanjutnya Plt. Kasubsi Pidum dan Pidsus Harys Ganda Tiar Sitorus, S.H. memberikan materi tentang penanganan perkara Tipikor di Kejaksaan, Penyimpangan Pengelolaan Keuangan Desa, peran JPN di Pemerintahan Desa.
Jaksa Masuk Desa di Desa Sri Tanjung sangat memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam memberikan pengetahuan hukum dan kesadaran hukum. Besar harapan masyarakat desa lainnya di Anambas juga dapat mengenal hukum lebih jauh bersama Cabang Kejaksaan Negeri Natuna Di Tarempa. (JN*)