GPPS Jemaat Rahmat Tarempa Menjadi Saksi Pelantikan Dua PDM oleh Sekretaris Majelis Pusat Surabaya

ANAMBAS, JABATNEWS.COM – Sekretaris Majelis Pusat Surabaya, Pdt Yefta Engka, S.Th melaksanakan pelantikan dua Pendeta Dalam Pengurusan (PDP) menjadi Pendeta Muda (PDM) di Gereja Pantekosta Persekutuan Surabaya (GPPS) Jemaat Rahmat, Jalan Imam Bonjol No. 8/15 Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas
pada Minggu, 21 Mei 2023.
Adapun Kedua PDP tersebut adalah PDP Butti Eva Sihotang, istri Bapak Gembala, dan PDP Widodo, S. Pd. K., resmi dilantik menjadi PDM berdasarkan Surat Keputusan No. 284/MP GPPS/SK/VII/22 tentang Pengangkatan Pejabat GPPS Majelis Pengurus Lengkap Majelis Pusat GPPS.
Pada sambutannya, Pdt Yefta Engka, S.Th Sekretaris Majelis Pusat Surabaya, menyatakan bahwa pelantikan kedua PDP tersebut merupakan langkah yang tepat mengingat kontribusi mereka sebagai pejabat tinggi di GPPS Jemaat Rahmat Tarempa.
“Untuk itu, pentingnya ketaatan terhadap doktrin dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) GPPS serta ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh Majelis Pengurus GPPS,” ujar Pdt Yefta Engka.
Pdt Yefta Engka juga mengungkapkan bahwa GPPS Jemaat Rahmat telah memiliki Pos PI di Desa Air Sena, Kecamatan Siantan Tengah, Kabupaten Kepulauan Anambas. Dalam konteks ini, PDM Widodo, S. Pd. K., juga diangkat sebagai gembala definitif di Pos PI GPPS Air Sena berdasarkan Surat Keputusan No. 061/MP GPPS/SK/X/22 tentang Pengangkatan Pejabat GPPS Majelis Pengurus Lengkap Majelis Pusat GPPS.
“Diharapkan bahwa kedua PDM yang baru dilantik dapat meningkatkan pelayanan kepada jemaat dengan baik. Pdt Yefta Engka menyampaikan harapannya agar pelayanan mereka semakin mantap dan luar biasa, dengan keyakinan bahwa kehendak Tuhan senantiasa memberikan petunjuk dan mendampingi mereka dalam pelayanan,” ucap Pdt Yefta Engka, S.Th.
Acara pelantikan ini ditutup dengan ucapan selamat bertugas dari Pdt Yefta Engka kepada Pdm. Widodo, S. Pd. K., yang akan melayani seluruh jemaat Pos PI GPPS Air Sena, Kecamatan Siantan Tengah, Kabupaten Kepulauan Anambas. (JN)