Ketua DPRD Anambas Tunda Paripurna Karena Tak Kuorum

Tampak Anggota DPRD Anambas Yang Hadir Cuma 7 Ditambah 2 Pimpinan, Dengan Jumlah 9 Orang

ANAMBAS, JABATNEWS.COM – Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dijadwalkan digelar pada Senin, 26 Juni 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Lantai I, terpaksa ditunda karena tidak memenuhi kuorum.

Agenda utama yang dijadwalkan disampaikan dalam Rapat Paripurna tersebut mencakup beberapa poin penting, antara lain pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022, pajak daerah dan retribusi daerah, serta pengurustamaan gender.

Hasnidar, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, menjelaskan bahwa menurut catatan Sekretaris DPRD, hanya 9 anggota dari total 20 anggota yang hadir dalam rapat tersebut.

Dari jumlah tersebut, terdapat perinciannya sebagai berikut: 2 anggota dari 5 anggota Fraksi PPP Plus, 1 anggota dari 4 anggota Fraksi PDIP Plus, 1 anggota dari 3 anggota Fraksi PAN, 2 anggota dari 4 anggota Fraksi Bintang Nasional Indonesia, serta 3 anggota dari 4 anggota Fraksi Karya Indonesia Raya.

Berdasarkan ketentuan Pasal 150 ayat 4 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Terbit, rapat paripurna hanya dapat dilaksanakan jika hadir lebih dari separuh jumlah anggota rapat, yang juga mencakup lebih dari separuh unsur fraksi.

Oleh karena itu, Hasnidar sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas memutuskan untuk menunda Rapat Paripurna Penyampaian Raperda tersebut selama maksimal 3 hari ke depan. Penundaan tersebut diresmikan dengan mengetok palu sebanyak 3 kali.

Ketika ditanya mengenai alasan absennya beberapa anggota, Hasnidar menjelaskan bahwa beberapa anggota sedang mengajukan cuti, sementara beberapa lainnya sedang mengalami sakit.

Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ini memiliki peran penting dalam membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022, serta mengatur pajak daerah, retribusi daerah, dan pengurustamaan gender di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Diharapkan dengan penundaan ini, kuorum yang diperlukan dapat terpenuhi sehingga rapat dapat dilaksanakan dalam waktu dekat untuk menyelesaikan agenda-agenda tersebut. (JN)

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *