HUT Kopri ke-52: Sahtiar Ungkap Rincian Penerima Satya Lencana Karya

ANAMBAS, JABATNEWS.COM — Dalam menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 Korps Pegawai Republik Indonesia (Kopri) pada tanggal 29 November 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Anambas telah melaksanakan berbagai rangkaian acara, termasuk upacara penghargaan.
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Anambas, Sahtiar, SH. MM menyatakan bahwa upacara tersebut akan mencakup penyerahan lencana masa kerja atau Satya Lencana Karya kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah berdedikasi selama 10, 20, dan 30 tahun.
“Dalam upacara nanti, kita akan melakukan penyerahan Satya Lencana Karya kepada PNS sebagai bentuk penghargaan bagi mereka yang telah setia berbakti selama 10, 20, dan 30 tahun atau lebih,” ucap Sahtiar saat diwawancarai pada Senin (27/11/2023).
Sahtiar menjelaskan bahwa sebanyak 76 PNS di lingkungan Pemkab Kepulauan Anambas akan menerima Satya Lencana Karya, terdiri dari 68 PNS dengan masa kerja 10 tahun, 3 PNS dengan masa kerja 20 tahun, dan 5 PNS dengan masa kerja 30 tahun.
“Pemkab juga telah mengimbau setiap kecamatan di Kabupaten Kepulauan Anambas untuk menggelar upacara serupa dalam rangka memperingati HUT Kopri ini,” tambah Sahtiar.
Dalam acara yang dijadwalkan pada tanggal 29 November 2023 mendatang, akan dilakukan pembacaan Ikrar Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkah persiapan menjelang Pemilu 2024.
Selanjutnya, penandatanganan komitmen tersebut akan dilakukan oleh Jabatan Tinggi Pratama (JPT) yang disaksikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas.
“Kita akan membacakan Ikrar Netralitas ASN sebagai persiapan menghadapi Pemilu 2024, dengan penandatanganan di spanduk oleh Jabatan Tinggi Pratama, yang akan disaksikan oleh Bupati dan Wakil Bupati,” ungkap Sahtiar. (JN)