Polres Anambas Pastikan Kelengkapan Dokumen dengan Rikmin Awal untuk Calon Anggota Polri

Proses Rikmin Awal Calon Bintara Polri T.A 2024 di Ruang Lobi Mapolres Anambas

ANAMBAS, JABATNEWS.COM — Polres Kepulauan Anambas secara resmi telah memulai proses pemeriksaan administrasi awal untuk seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2024.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Lobi Polres Kepulauan Anambas pada hari Rabu, 24 April 2024, dan melibatkan berbagai dinas terkait serta pihak eksternal.

Kabag SDM Polres Kepulauan Anambas, AKP Adianto, menjelaskan bahwa tujuan dari keterlibatan dinas terkait dan pihak eksternal adalah untuk memastikan keabsahan dan legalitas kelengkapan administrasi yang dibutuhkan dalam pendaftaran menjadi anggota Polri.

“Pada proses pemeriksaan administrasi awal kami melibatkan Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lumajang, serta pengawas eksternal dan internal,” ungkapnya.

AKP Adianto menambahkan bahwa Dinas Pendidikan bertanggung jawab untuk memeriksa ijazah sekolah para calon siswa (Casis), sementara Disdukcapil melakukan pemeriksaan dokumen kependudukan seperti akta kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK).

Selain itu, Depag juga terlibat dalam memeriksa izajah Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).

“Pemeriksaan administrasi awal ini akan dilaksanakan selama 2 hari, dengan jumlah pendaftar sebanyak 70 calon Bintara dan 1 Akpol, 1 Bakomsus, dan 1 Tamtama,” tambahnya.

Proses pemeriksaan administrasi awal ini menjadi langkah awal yang penting dalam seleksi penerimaan anggota Polri, di mana kelengkapan administrasi yang valid menjadi prasyarat mutlak sebelum melanjutkan ke tahap-tahap seleksi berikutnya. (JN)

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *