Sahtiar SPSI: Bupati Berikan Jaminan, Unjuk Rasa Karyawan PT BBS Dibatalkan

ANAMBAS, JABATNEWS.COM — Rencana aksi unjuk rasa atau demo yang direncanakan oleh karyawan PT. Baashitu Boga Services (BBS) pada hari buruh (May Day) akhirnya dibatalkan.
Keputusan ini diumumkan secara resmi oleh Ketua KSPSI Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, melalui surat pembatalan yang dikirimkan ke Polres Kepulauan Anambas pada hari ini, Selasa (30/04/2024)
Pembatalan tersebut dikarenakan adanya jaminan dari Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, dan Kepala DKUMPP Transnaker Kabupaten Kepulauan Anambas, Masykur, untuk menyelesaikan tuntutan karyawan PT. BBS.
Sahtiar menyampaikan bahwa Bupati Abdul Haris telah berkoordinasi dengan SKK Migas untuk mengatasi masalah tersebut dan akan terus memantau perkembangannya.
“Bupati menyampaikan bahwa dia sudah berkoordinasi dengan SKK Migas untuk menyelesaikan masalah ini dan akan dipantau terus,” ucap Sahtiar.
Lebih lanjut, Sahtiar menyatakan bahwa Bupati meminta agar aksi unjuk rasa ini dibatalkan.
Menurutnya, dengan adanya solusi yang dijanjikan oleh Bupati, mereka bersama rekan-rekan karyawan PT. BBS membuka ruang untuk diadakannya mediasi.
“Beliau selaku kepala daerah, kita kan menghormati, kan begitu. Beliau minta supaya besok ditiadakan aksi. Jadi dengan adanya solusi seperti itu, ya kita membuka ruang untuk mengadakan mediasi,” sebut Sahtiar.
Dengan pembatalan aksi unjuk rasa ini dan kesediaan untuk mediasi, diharapkan masalah antara karyawan PT. BBS dan pihak terkait dapat diselesaikan dengan baik dan adil. (JN)