Rakerda PABPDSI: Bupati Abdul Haris Tekankan Pengawasan BPD Menuju Desa Mandiri

ANAMBAS, JABATNEWS.COM — Bupati Kepulauan Anambas, H. Abdul Haris, S.H., M.H., menghadiri acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) se-Kabupaten Kepulauan Anambas.

Acara yang mengusung tema “Efektifitas Fungsi Pengawasan BPD dalam Pengelolaan Keuangan Desa Menuju Desa Mandiri” ini berlangsung di Gedung Balai Pertemuan Masyarakat Siantan (BPMS), Rabu (23/10/2024), pada pukul 09.00 WIB.

Dalam pidatonya, Bupati Abdul Haris menyoroti peran strategis Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pengawasan pengelolaan keuangan desa.
Menurutnya, BPD memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Pengawasan yang baik oleh BPD akan menjadi kunci utama untuk mewujudkan desa yang mandiri dan sejahtera. Saya berharap BPD dapat menjalankan fungsinya secara maksimal demi terciptanya pengelolaan keuangan desa yang efektif dan tepat sasaran,” ujar Bupati Abdul Haris.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara BPD dan pemerintah desa dalam pengelolaan dana desa.
Sinergi yang baik, lanjutnya, akan mendorong terciptanya pembangunan desa yang lebih optimal, berkelanjutan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Bupati Abdul Haris berharap melalui forum Rakerda ini, seluruh anggota BPD di Kabupaten Kepulauan Anambas dapat memperkuat kapasitas dan komitmen mereka dalam menjalankan tugas pengawasan. Dengan demikian, desa-desa di Kepulauan Anambas diharapkan dapat semakin mandiri dan berdaya saing.

Acara Rakerda ini dihadiri oleh para anggota BPD dari seluruh desa di Kepulauan Anambas, pemerintah daerah, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Diskusi dan pembahasan dalam Rakerda difokuskan pada peningkatan peran BPD dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik. (JN/Anes)