BPKPD Anambas Luncurkan Sistem E-Verifikasi dan SP2D Online

Sambutan Bupati Abdul Haris, SH,MM Saat Launching sistem E-Verifikasi dan SP2D Online

ANAMBAS, JABATNEWS.COM — Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Kepulauan Anambas terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan publik melalui digitalisasi. Salah satu terobosan terbaru adalah peluncuran sistem E-Verifikasi dan SP2D Online, yang diberi nama Siringkas. Sistem ini dirancang untuk mempercepat proses pengajuan dan pencairan dana dalam penatausahaan keuangan daerah.

Sambutan Kepala BPKPD Anambas, Rinaldi Saat Launching sistem E-Verifikasi dan SP2D Online

Kepala BPKPD Anambas, Rinaldi, menjelaskan bahwa penerapan Siringkas merupakan bagian dari optimalisasi Anambas Single Information System (ASIS), platform digital milik pemerintah daerah. “Dengan fitur ini, proses pencairan dana tidak lagi memerlukan dokumen fisik. OPD cukup mengunggah dokumen secara digital, dan BPKPD dapat langsung mencetak berkas yang diperlukan,” ujar Rinaldi, Selasa (22/10/2024).

Siringkas juga terintegrasi dengan Bank Riau Kepri, sehingga dokumen tidak perlu lagi diantar secara manual ke bank. Sistem ini diharapkan dapat memangkas waktu pengurusan dokumen, meningkatkan efisiensi, dan mempermudah pemantauan proses pencairan secara real-time.

Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Saat Acara Launching sistem E-Verifikasi dan SP2D Online

Sekretaris BPKPD, Matari Yasinullah Hasibuan, menambahkan bahwa sistem ini sangat relevan dengan kebutuhan Kabupaten Kepulauan Anambas, yang terdiri dari banyak pulau terpisah. Melalui digitalisasi, bendahara desa tidak perlu lagi datang ke ibu kota kabupaten untuk mengajukan proposal pencairan dana. Bahkan, pengajuan dapat dilakukan melalui aplikasi pesan singkat seperti WhatsApp.

“Digitalisasi ini adalah bentuk optimalisasi pelayanan untuk kecamatan dan desa yang tersebar di pulau-pulau. Kami berharap inovasi ini dapat mempercepat proses pengajuan dan pencairan dana, sehingga pelayanan menjadi lebih efektif,” ungkap Matari.

Suasana Acara Launching sistem E-Verifikasi dan SP2D Online

Peluncuran dan pelatihan sistem Siringkas dilaksanakan pada 11-12 Oktober 2024 di Aston Batam Hotel & Residence, Batam. Acara ini dibuka oleh Bupati Kepulauan Anambas, H. Abdul Haris, SH, MH, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Ketua Sementara DPRD Anambas Ayub, Direksi BRK Syariah M.A. Suharto, Sekretaris Daerah Sahtiar, SH, MM, dan Inspektur Daerah Yunizar, SE, MP.

Foto Bersama Usai Acara Launching sistem E-Verifikasi dan SP2D Online

Peserta pelatihan terdiri dari Tim Verifikator BPKPD, Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) OPD, Bendahara Pengeluaran OPD, dan Bendahara Pengeluaran Pembantu OPD. Narasumber acara ini adalah Rikie, S.STP, M.Si., Kepala Subdirektorat Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Wilayah I Kementerian Dalam Negeri.

Direksi BRK Syariah Saat Berdiskusi Dengan Bupati Anambas

Dalam sambutannya, Bupati H. Abdul Haris, SH, MH, menegaskan pentingnya pemanfaatan teknologi untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. “Siringkas adalah langkah besar dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah. Kami berharap sistem ini dapat mempermudah pelayanan bagi masyarakat dan mempercepat transformasi digital di wilayah Anambas,” ujar Abdul Haris.

Berbincang-bincang Usai Acara Launching sistem E-Verifikasi dan SP2D Online

Selain Siringkas, BPKPD juga telah meluncurkan fitur digital lainnya, seperti ASIPEDI, Transaksi Non Tunai, E-SKM, dan Sry Siantan, yang mendukung berbagai aspek administrasi dan keuangan daerah.

Kabupaten Kepulauan Anambas terus menunjukkan komitmennya untuk berinovasi meskipun berada di wilayah perbatasan NKRI. Transformasi digital ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, meningkatkan efisiensi pelayanan publik, dan memperkuat tata kelola pemerintahan. (JN/Anes)

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *