Pelajar Temukan Bungkusan Diduga Sabu di Pesisir Anambas

Kasatreskoba Polres Anambas Saat di TKP Penemuan Barang Narkotika Yang Diduga Sabu-sabu

ANAMBAS, JABATNEWS.COM — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Anambas kembali mengamankan satu bungkus plastik berukuran besar berwarna hijau dengan tulisan CHINESE PIN WEI, yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Paket tersebut ditemukan oleh seorang pelajar saat mencari barang hanyut di pinggir pantai Pulau Seberang, Desa Liuk, Kecamatan Siantan Tengah, Kabupaten Kepulauan Anambas, pada Senin (03/02/2025).

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba Polres Kepulauan Anambas, AKP S.M. Simanjuntak, membenarkan penemuan tersebut.

Kronologi Penemuan

Kasatresnarkoba AKP S.M. Simanjuntak menjelaskan bahwa penemuan bermula pada Sabtu (01/02/2025), ketika seorang pelajar tengah bermain di pinggir pantai untuk mencari barang hanyut saat air laut surut.

Saat menyusuri pantai, pelajar tersebut menemukan sebuah bungkus plastik besar berwarna hijau bertuliskan CHINESE PIN WEI.

“Karena penasaran, saksi bersama temannya membawa bungkusan tersebut ke daratan,” ujar AKP Simanjuntak.

Saat berada di daratan, saksi bertemu dengan temannya yang sedang mencari kelapa. Teman tersebut kemudian menghubungi seseorang bernama HU untuk melaporkan penemuan tersebut kepada Kepala Desa Liuk.

Tak lama setelah laporan diterima, sekitar pukul 16.30 WIB, Kapolsek Palmatak IPTU Kristian langsung mendatangi lokasi penemuan dan segera menghubungi Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Empat Paket Diamankan

AKP S.M. Simanjuntak menambahkan bahwa hingga saat ini, total barang temuan yang diduga narkotika dari Januari 2025 hingga awal Februari 2025 sudah mencapai empat bungkus. Seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk saat ini, total barang temuan yang diduga narkotika ini sudah berjumlah empat bungkus. Semua telah diamankan di Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas,” jelasnya.

Imbauan kepada Masyarakat

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat agar segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila menemukan bungkusan mencurigakan di perairan atau pesisir pantai.

“Saya harapkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas, apabila menemukan benda-benda mencurigakan, agar segera melaporkan langsung ke Polres Kepulauan Anambas,” tegasnya.

Kapolres juga mengapresiasi masyarakat yang telah berperan aktif dalam melaporkan temuan tersebut, sehingga barang bukti dapat diamankan sebelum jatuh ke tangan yang tidak bertanggung jawab.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang sudah melaporkan informasi ini kepada kepolisian, khususnya Polres Kepulauan Anambas,” ucap Kapolres.

Dengan adanya kejadian ini, aparat kepolisian semakin memperketat pengawasan terhadap jalur perairan di Kepulauan Anambas yang berpotensi digunakan sebagai rute penyelundupan narkotika. Masyarakat pun diharapkan tetap waspada dan berperan aktif dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba di wilayah ini. (JN/Anes)

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *