Kenali Hukum, Jauhi Hukuman! JMS Hadir di SMP N 1 Siantan

Kasi Intel Kejari Anambas, Bambang Wiratdany, SH Saat Memberikan Materi program JMS di SMP Negeri 1 Siantan

ANAMBAS, JABATNEWS.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) beserta jajarannya melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 1 Siantan, Senin (10/02/2025). Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 65 siswa dan siswi kelas 7 dan 8 dengan penuh antusiasme.

Kasi Intel Kejari Anambas, Bambang Wiratdany, SH, MH, menyampaikan bahwa program JMS di SMPN 1 Siantan ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan sejak Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas berdiri, setelah sebelumnya berstatus sebagai Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa.

“Dalam pelaksanaannya, Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Anambas serta pihak sekolah untuk menyukseskan program JMS ini,” ujar Bambang.

Pada kegiatan ini, para siswa diberikan pemahaman tentang “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” dengan tiga materi utama, yaitu:

  1. Menghindari Perbuatan Bullying
  2. Bahaya Narkoba
  3. Dampak Negatif Judi Online

Bambang berharap program ini dapat terus berlanjut dengan dukungan dari pemerintah daerah, sehingga edukasi hukum bagi pelajar tingkat SD dan SMP dapat lebih optimal.

“Kegiatan JMS Kejari Kepulauan Anambas ini akan terus berlanjut, dan rencananya akan kembali digelar pada Senin (17/02/2025) mendatang di Jemaja (Letung),” tambahnya.

Program ini mendapatkan sambutan positif dari pihak sekolah dan para siswa yang hadir.

Mereka berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan agar siswa lebih sadar hukum dan memahami konsekuensi dari tindakan yang melanggar aturan.

“Harapan kami, kegiatan ini terus berlanjut sehingga dapat memotivasi siswa dan siswi untuk lebih sadar, taat, dan melek terhadap isu-isu hukum yang berkaitan dengan dunia sekolah,” ungkap perwakilan sekolah.

Dengan adanya program Jaksa Masuk Sekolah, diharapkan generasi muda semakin paham akan hukum dan mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, demi menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman dan kondusif. (JN/Johanda)

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *