Eks PTT Anambas Tuntut Kepastian Pelantikan PPPK

ANAMBAS, JABATNEWS.COM — Persoalan status tenaga honorer atau eks Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas hingga kini masih menjadi dilema yang belum terselesaikan. Menyikapi kondisi tersebut, pada Rabu, 12 Maret 2025, sejumlah eks PTT membentuk wadah perjuangan bernama Aliansi Tenaga Honorer Anambas (ATHA).
Ketua ATHA, Rony Pardot, menginisiasi langkah strategis dengan mengirimkan surat resmi kepada DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, memohon agar digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas nasib para tenaga honorer. DPRD pun merespons surat tersebut dengan menjadwalkan audiensi pada Kamis, 10 April 2025.
Audiensi tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Anambas, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), serta sejumlah perwakilan eks PTT.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Anambas, Hino Faisal, S.Ds., selaku pimpinan rapat, menyatakan bahwa DPRD akan mendorong pemerintah daerah untuk memberikan kejelasan mengenai status, gaji, serta waktu pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang I.
“Ini menjadi fokus kami agar pemerintah daerah dapat segera memberikan jawaban tegas terkait nasib tenaga honorer, termasuk soal pelantikan PPPK dan pembayaran gaji mereka,” ujar Hino usai rapat.
Ia juga menanggapi permintaan ATHA terkait pembuatan notulen resmi yang menyatakan komitmen DPRD untuk mengawal aspirasi tersebut.
“Usulan mereka ini akan kami kawal secara kelembagaan. Ini adalah aspirasi langsung dari masyarakat dan harus dijawab secara tegas agar tidak ada lagi isu-isu simpang siur terkait PPPK,” tegasnya.
Dalam audiensi tersebut, Ketua ATHA, Rony Pardot, menyampaikan sejumlah aspirasi, antara lain kejelasan status tenaga non-ASN, ketidakpastian pendapatan yang mereka alami, dan kepastian waktu pengangkatan PPPK.
“Di beberapa daerah, seperti Provinsi Kepri, Kabupaten Natuna, dan Bintan, tenaga honorer masih dipekerjakan dan tetap menerima gaji sejak Januari hingga Maret 2025. Ini menjadi bahan pertimbangan kami untuk meminta hal serupa di Anambas,” jelas Rony.
Rony juga mengungkapkan bahwa dari hasil audiensi, pihaknya mendapat kejelasan dari BKPSDM bahwa pelantikan PPPK gelombang I akan dilaksanakan pada bulan Mei 2025, setelah proses Nomor Induk Pegawai (NIP) selesai.
“Alhamdulillah, kami sudah mendapat kejelasan bahwa pengangkatan PPPK akan dilakukan pada bulan Mei ini,” kata Rony.
Sementara itu, seleksi PPPK gelombang II dijadwalkan akan berlangsung melalui ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT) pada 30 April hingga 6 Mei 2025.
Namun demikian, tidak semua hal dapat diputuskan dalam rapat tersebut karena absennya beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), salah satunya Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).
“Kami ingin memastikan apakah tenaga honorer yang sudah tidak bekerja bisa kembali dipekerjakan sehingga bisa mendapatkan penghasilan yang layak. Kehadiran BPKPD sangat kami butuhkan untuk menjawab hal ini,” pungkas Rony. (JN/Johanda)