Sebanyak 32 Kilogram Sabu Tak Bertuan Diamankan Polres Karimun

KARIMUN, JABATNEWS.COM – Satresnarkoba Polres Karimun, Kepulauan Riau bersama Direktorat Jendral Bea Cukai (DJBC) Kantor Wilayah (Kanwil) Kepri berhasil mengamankan Narkotika jenis Sabu sebanyak 32 Kilogram.
Penangkapan transaksi Sabu yang disinyalir berasal dari negara Malaysia itu dilakukan di perairan Selat Cacing, Kundur pada 24 Oktober 2022 silam.
Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano menyebutkan, barang haram tersebut dibawa oleh pelaku menggunakan sebuah kapal Speedboat dan disembunyikan didalam bagian lambung kapal.
Hanya saja, saat dalam pengejaran petugas pengemudi kapal atau pelaku tersebut nekat terjun ke laut.
“Pelaku melompat ke laut dan menenggelamkan diri saat mendengar kapal petugas datang, saat petugas menyisir perairan dan di hutan-hutan bakau pelaku ini tidak ditemukan,” kata Tony dalam pers rilisnya, Sabtu (29/10/2022).
Ia juga mengatakan saat kejadian tersebut kondisi cuaca sedang hujan lebat dan gelombang tinggi, hal ini lah yang menyulitkan petugas saat mengejar pelaku.
“Saat itu memang sedang hujan deras jadi petugas kesulitan mengejar pelaku yang melompat ke laut. Hanya saja, kita sudah mengantongi ciri-ciri pelakunya,” ungkapnya.
Adapun barang bukti lain seperti kapal Speedboat yang digunakan pelaku saat ini sudah diamankan dan dibawa ke pangkalan Bea Cukai Kepri. Sedangkan sabu sebanyak 32 Kilogram sudah diamankan pihak Polres Karimun.
Saat ini pihak kepolisian juga masih melakukan pengembangan kasus tersebut guna penyelidikan lebih lanjut. (*Anwar)