Bupati Aneng Ingatkan Bahaya Bullying dan Judi Online di Sekolah

Bupati Aneng Memberikan Sambutan Saat Acara JMS di MTS Al Ma’arif, Kecamatan Jemaja

ANAMBAS, JABATNEWS.COM — Aneng secara resmi membuka kegiatan penyuluhan hukum program “Jaksa Masuk Sekolah” di MTS Al Ma’arif Jemaja, Kecamatan Jemaja, Senin (2/3/2026).

Kegiatan tersebut merupakan kerja sama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dengan Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas dan dilaksanakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas. Program ini bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada para pelajar sejak dini agar memiliki kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam sambutannya, Bupati Aneng menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas atas kolaborasi yang dilakukan dalam memberikan edukasi hukum kepada para pelajar.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas yang telah berkenan bekerja sama memberikan penyuluhan hukum kepada anak-anak kita. Ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi penerus bangsa,” ujar Aneng.

Ia menegaskan bahwa pendidikan hukum sejak dini sangat penting untuk membentuk karakter generasi muda agar memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Menurutnya, salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian di lingkungan sekolah adalah tindakan perundungan atau bullying antar siswa.

“Tindakan buli antar murid tidak boleh dilakukan. Saya mengajak seluruh guru dan siswa untuk bersama-sama mencegah dan menanggulangi perbuatan melawan hukum di lingkungan sekolah. Kita harus menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan saling menghargai,” tegasnya.

Selain itu, Aneng juga mengingatkan para siswa agar fokus dalam belajar, menjaga pergaulan, serta menjauhi berbagai perilaku yang dapat merusak masa depan, seperti judi daring dan penyalahgunaan narkoba.

Ia juga menekankan pentingnya pendidikan agama sebagai landasan utama dalam membentuk karakter pelajar.

“Tolong jaga anak-anak kita, jangan sampai mereka lupa untuk melaksanakan sholat lima waktu. Pendidikan agama harus menjadi pondasi utama dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.

Bupati Aneng berharap kegiatan penyuluhan hukum melalui program “Jaksa Masuk Sekolah” tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi para guru dan siswa serta meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas Bambang Wiratdany, perwakilan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut dan Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut, Camat Jemaja, Kepala Bagian Hukum Setda Anambas, jajaran staf Kejari Anambas, kepala sekolah, para guru, serta siswa-siswi MTS Al Ma’arif. (JN/Jo)

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *