Aneng: Kepastian Hukum Fondasi Pemerintahan

Pemkab Anambas MoU Bersama Kejari Kepulauan Anambas, Kamis (16/7/2027)

ANAMBAS, JABATNEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas sebagai upaya memperkuat kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan. Penandatanganan dilakukan Bupati Aneng didampingi Wakil Bupati Raja Bayu Febri Gunadian di Aula Prof. M. Zen, Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Kamis (16/7/2026).

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara KPU dan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas dengan Kejari Kepulauan Anambas.

Bupati Aneng menegaskan, kepastian hukum menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berintegritas.

“Setiap kebijakan pemerintah harus dibangun di atas prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Pembangunan daerah juga harus tetap berada dalam koridor hukum,” ujar Aneng.

Menurutnya, kerja sama dengan Kejari merupakan langkah strategis untuk memberikan pendampingan hukum kepada perangkat daerah sehingga setiap kebijakan dapat dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab.

“Sinergi ini memberikan kepastian hukum agar seluruh perangkat daerah dapat bekerja secara profesional, bertanggung jawab, dan memberikan rasa aman dalam menjalankan tugas,” katanya.

Melalui MoU tersebut, Pemkab Anambas akan memperoleh pendampingan hukum, bantuan hukum, dan pendapat hukum (legal opinion) di bidang perdata serta tata usaha negara guna mencegah potensi persoalan hukum sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program.

Aneng berharap kolaborasi lintas lembaga ini mampu memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Saya berharap kerja sama ini menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tegasnya. (JN/Red)

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *