Wabup Anambas Kawal Penguatan Fiskal Daerah

Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu

ANAMBAS, JABATNEWS.COM — Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, S.E., mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara virtual yang membahas remunerasi kepala daerah, sistematika Dana Bagi Hasil (DBH), dan penguatan kapasitas fiskal daerah di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Pasir Peti, Kamis (30/7/2026).

RDP yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian itu membahas langkah pemerintah pusat dalam menjaga keberlanjutan fiskal daerah, termasuk menjamin pembayaran gaji aparatur, memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta mempercepat penyaluran Dana Bagi Hasil bagi daerah yang mengalami tekanan fiskal.

“Tidak boleh ada PHK maupun kebijakan merumahkan PPPK. Pemerintah daerah harus melakukan efisiensi anggaran, sementara pemerintah pusat sedang menyiapkan berbagai formulasi dukungan agar pembayaran gaji PPPK tetap terjamin,” tegas Tito Karnavian.

Selain membahas belanja pegawai, forum tersebut juga mengkaji penyempurnaan kebijakan pajak dan retribusi daerah, penataan remunerasi kepala daerah, serta sistematika DBH guna memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Usai mengikuti rapat, Raja Bayu menegaskan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mendukung setiap kebijakan nasional yang bertujuan memperkuat kemampuan fiskal daerah.

“Kami berharap kebijakan yang disiapkan pemerintah pusat dapat memberikan kepastian bagi daerah dalam memenuhi belanja pegawai sekaligus memperkuat kapasitas fiskal agar pelayanan publik tetap berjalan optimal,” ujar Raja Bayu.

Ia menambahkan, Pemkab Kepulauan Anambas akan terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah serta menerapkan pengelolaan keuangan yang efektif, akuntabel, dan berkelanjutan demi menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. (JN/Red)

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *