Sahtiar Tegaskan Komitmen Cegah Korupsi di Anambas

ANAMBAS, JABATNEWS.COM — Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, S.H., M.M., membuka kegiatan Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi pada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2026 di Aula Prof. M. Zen Lantai III Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Pasir Peti, Senin (27/7/2026).
Kegiatan yang menghadirkan Tim BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau tersebut bertujuan memperkuat sistem pencegahan korupsi, meningkatkan efektivitas pengendalian intern, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Sahtiar menegaskan bahwa pengendalian korupsi harus menjadi bagian dari budaya kerja seluruh aparatur, bukan sekadar memenuhi indikator penilaian.
“Pengendalian korupsi harus ditempatkan sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Bukan sekadar memenuhi indikator, tetapi diwujudkan melalui perbaikan tata kelola, penguatan pengawasan, dan peningkatan integritas seluruh aparatur,” tegas Sahtiar.
Ia mengapresiasi pendampingan yang diberikan BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas sebagai upaya memperkuat sistem pengendalian korupsi di daerah.
“Kami berharap asistensi ini dapat memperkuat sistem pengendalian korupsi dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Anambas,” ujarnya.
Sahtiar meminta seluruh perangkat daerah memanfaatkan kegiatan asistensi sebagai momentum evaluasi sekaligus menyusun langkah-langkah konkret dalam memperkuat pengendalian korupsi melalui penguatan SPIP, penerapan manajemen risiko, dan pengawasan yang efektif.
“Setiap perangkat daerah harus mampu menyusun langkah konkret untuk meningkatkan efektivitas pengendalian korupsi sehingga tata kelola pemerintahan semakin baik,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan pencegahan korupsi hanya dapat diwujudkan melalui komitmen bersama seluruh perangkat daerah.
“Keberhasilan pengendalian korupsi bukan hanya tanggung jawab Inspektorat, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh perangkat daerah dalam mengelola kebijakan dan anggaran secara transparan, akuntabel, dan berintegritas,” pungkasnya.
Melalui asistensi BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan semakin dipercaya masyarakat. (JN/Red)
