Wabup Anambas: Kelemahan MTQ Harus Dieksekusi

ANAMBAS, JABATNEWS.COM — Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, S.E., menegaskan evaluasi pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 harus berujung pada perbaikan nyata. Ia meminta setiap kelemahan yang ditemukan segera ditindaklanjuti dan tidak kembali menjadi persoalan pada MTQ berikutnya.
Hal itu disampaikan Raja Bayu saat memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan MTQ XII Tingkat Provinsi Kepri Tahun 2026 di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Pasir Peti, Selasa (1/9/2026).
Raja Bayu mengapresiasi seluruh pihak yang telah terlibat dalam persiapan hingga pelaksanaan MTQ. Namun, apresiasi tersebut tidak boleh membuat berbagai kekurangan luput dari evaluasi.
“Setiap pelaksanaan kegiatan tentu ada kelebihan dan kekurangan. Yang perlu menjadi perhatian dalam evaluasi ini adalah kekurangan-kekurangan yang kita temukan agar menjadi catatan dan bahan perbaikan bersama,” ujar Raja Bayu.
Ia menekankan, rapat evaluasi tidak boleh sekadar menjadi forum menyampaikan laporan. Setiap persoalan harus memiliki rekomendasi, penanggung jawab, serta langkah tindak lanjut yang jelas.
“Saya berharap hasil evaluasi ini tidak hanya menjadi pembahasan dalam rapat, tetapi menghasilkan rekomendasi dan dokumen evaluasi yang bisa menjadi dasar kita melakukan perbaikan ke depan,” katanya.
Soroti Peserta Enggan Wakili Anambas
Salah satu persoalan yang mendapat sorotan adalah masih adanya anak-anak asal Anambas yang tidak bersedia mewakili daerah dalam ajang MTQ.
Raja Bayu meminta persoalan tersebut ditelusuri secara serius. Pemerintah dan pihak terkait perlu mengetahui alasan di balik sikap tersebut sebelum menentukan pola pembinaan yang tepat.
“Kita perlu mengetahui secara lebih mendalam kenapa masih ada anak-anak Anambas yang tidak bersedia mewakili daerah. Ini harus dicari akar persoalannya agar kita bisa menentukan langkah pembinaan yang lebih tepat,” tegasnya.
Menurutnya, potensi generasi muda di bidang Al-Qur’an tidak dapat dibentuk secara mendadak. Pembinaan harus dilakukan secara terencana, konsisten, dan berkelanjutan.
“Pembinaan harus dipersiapkan dengan baik, dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Dengan begitu, kemampuan peserta dapat terus meningkat dan hasil yang kita capai pada MTQ berikutnya bisa lebih baik,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh pihak tidak menutup-nutupi persoalan yang terjadi. Kondisi faktual di lapangan harus disampaikan secara terbuka agar evaluasi menghasilkan solusi, bukan sekadar kesimpulan administratif.
“Kelemahan Harus Mulai Kita Eksekusi”
Raja Bayu menegaskan berbagai masukan yang muncul dalam rapat harus segera diterjemahkan menjadi langkah konkret. Ia tidak ingin kelemahan yang sama kembali terjadi dalam pelaksanaan MTQ mendatang.
“Saya berharap kelemahan-kelemahan kita pada hari ini mulai kita eksekusi. Eksekusi untuk ke depannya, dengan anggaran seminim-minimnya,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk menghentikan pembinaan. Menurut Raja Bayu, yang dibutuhkan adalah perencanaan yang tepat sasaran, pembinaan berkelanjutan, dan pemanfaatan sumber daya secara efektif.
Evaluasi MTQ XII diharapkan menjadi momentum membenahi sistem pembinaan qari dan qariah di Kabupaten Kepulauan Anambas. Pemerintah daerah tidak hanya dituntut mengejar prestasi sesaat, tetapi membangun pola pembinaan yang mampu melahirkan generasi berprestasi secara berkelanjutan.
Dengan demikian, MTQ berikutnya tidak sekadar menjadi agenda tahunan, tetapi menjadi ajang untuk membuktikan bahwa hasil evaluasi benar-benar telah diterjemahkan menjadi perbaikan. (JN/Red)
