Bupati Aneng Kukuhkan Paskibraka Anambas 2026

ANAMBAS, JABATNEWS.COM — Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2026 di Gedung BPMS Tarempa, Kecamatan Siantan, Sabtu (15/8/2026).
Pengukuhan menjadi penanda kesiapan para putra-putri terbaik daerah untuk mengemban tugas mengibarkan Bendera Merah Putih pada upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2026.
Aneng menegaskan, tugas Paskibraka bukan sekadar seremoni, melainkan amanah yang membawa nama daerah.
“Laksanakan tugas dengan penuh disiplin, jaga kekompakan dan tunjukkan tanggung jawab sebagai Paskibraka Kabupaten Kepulauan Anambas,” ujar Aneng.
Ia meminta nilai disiplin, kepemimpinan, kerja sama dan nasionalisme yang diperoleh selama pelatihan terus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Pengalaman selama mengikuti pendidikan dan pelatihan Paskibraka harus menjadi bekal untuk membentuk karakter dan kepemimpinan dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.
Aneng juga mengingatkan para anggota Paskibraka agar menjaga nama baik daerah dan memberikan kemampuan terbaik saat menjalankan tugas.
“Kalian tidak hanya membawa nama pribadi dan keluarga, tetapi juga membawa nama Kabupaten Kepulauan Anambas. Tunjukkan bahwa generasi muda Anambas mampu memberikan yang terbaik,” tegasnya.
Bupati turut mengapresiasi pembina dan pelatih yang telah mempersiapkan Paskibraka. Ia berharap seluruh anggota menjaga kesehatan, kekompakan dan semangat hingga pelaksanaan upacara.
“Jadikan pengibaran Bendera Merah Putih sebagai momentum untuk memperkuat rasa cinta tanah air dan semangat persatuan,” pungkas Aneng. (JN/Red)
