PWI Kepri Matangkan UKW Akbar, Gandeng BP Batam Perkuat Kompetensi Wartawan

Foto Bersama Pengurus PWI Kepri, Ariastuti Sirait atau Tuty, Direktur Diseminasi Informasi dan Hubungan Antar Lembaga (DIHAL) BP Batam Sthefani Barlian, Rabu (26/8/2026)

BATAM, JABATNEWS.COM — Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus mematangkan persiapan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Akbar. Upaya tersebut diperkuat melalui silaturahmi dan sinergi dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam, Rabu (26/8/2026).

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana akrab itu dihadiri Ketua PWI Kepri Saibansah Dardani, Ketua Panitia UKW Akbar Herry Sembiring, Wakil Sekretaris Panitia Muhammad Ikhsan, Wakil Bendahara Faisal, serta Humas Panitia UKW Aldy Daeng.

Dari BP Batam hadir Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Ariastuti Sirait atau Tuty, Direktur Diseminasi Informasi dan Hubungan Antar Lembaga (DIHAL) BP Batam Sthefani Barlian, serta sejumlah staf.

BP Batam menyambut positif rencana UKW Akbar PWI Kepri dan menyatakan kesiapan memberikan dukungan terhadap upaya peningkatan kapasitas serta profesionalisme wartawan.

“Selagi untuk kebaikan dan meningkatkan kompetensi teman-teman wartawan, kami siap memberikan dukungan,” ujar Tuty.

Menurutnya, kompetensi wartawan menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong lahirnya informasi yang berkualitas, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Ketua PWI Kepri Saibansah Dardani menegaskan, UKW tidak boleh dimaknai sebatas upaya memperoleh sertifikat kompetensi. Menurutnya, UKW merupakan bagian dari proses membangun profesionalisme dan integritas wartawan.

“UKW bukan hanya soal sertifikat. Ini bagian dari upaya PWI untuk memastikan wartawan memiliki kompetensi, memahami etika jurnalistik, mampu bekerja secara profesional dan bertanggung jawab kepada masyarakat,” kata Saibansah.

Ia mengatakan, wartawan dituntut mampu menjalankan seluruh proses jurnalistik secara profesional, mulai dari mencari informasi, melakukan wawancara, mengolah data hingga menulis berita sesuai standar jurnalistik.

“Wartawan dituntut tidak hanya cepat dalam menyampaikan informasi, tetapi juga akurat, berimbang, terverifikasi dan memahami kode etik jurnalistik. Karena itu, peningkatan kompetensi menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar,” tegas pria yang akrab disapa Cak Iban itu.

Sementara itu, Ketua Panitia UKW Akbar PWI Kepri Herry Sembiring meminta seluruh calon peserta segera melengkapi persyaratan administrasi yang telah ditentukan.

“Kami meminta seluruh calon peserta UKW Akbar PWI Kepri melengkapi data dan berkas dokumen peserta paling lambat 30 Agustus 2026,” ujar Herry.

Berkas peserta dapat dikirim secara daring melalui sekretariat PWI Kepri di alamat sekretariat@pwikepri.or.id.

Herry menjelaskan, seluruh data peserta selanjutnya akan dikirim kepada PWI Pusat untuk menjalani proses verifikasi sebelum disampaikan kepada Dewan Pers.

“Data peserta akan dikirim ke PWI Pusat untuk diverifikasi dan selanjutnya diserahkan kepada Dewan Pers. Setelah mendapatkan verifikasi dari Dewan Pers, data akan dikembalikan ke PWI Kepri dan pelaksanaan UKW dapat diselenggarakan,” jelasnya.

UKW Akbar PWI Kepri akan menjadi wadah pengukuran kompetensi wartawan berdasarkan jenjang yang diikuti, yakni Wartawan Muda, Madya dan Utama.

“Ini merupakan kegiatan resmi bagi wartawan untuk meningkatkan kompetensi. Karena itu, kami berharap seluruh calon peserta serius mempersiapkan dan melengkapi seluruh persyaratan,” kata Herry.

PWI Kepri berharap pelaksanaan UKW Akbar dapat melahirkan semakin banyak wartawan yang kompeten, berintegritas dan menjunjung tinggi etika jurnalistik, sekaligus memperkuat kualitas karya jurnalistik di Provinsi Kepulauan Riau (JN/Red)

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *