Pengawasan Imigrasi dan Dinamika Pariwisata di Bali: Menjawab Tantangan Wisatawan Asing dan Perubahan Profil Turis

DENPASAR, JABATNEWS.COM —
Pada 5 Mei 2025, Provinsi Bali dan Direktorat Jenderal Imigrasi memiliki hubungan yang erat dalam menjaga stabilitas dan kualitas pariwisata Indonesia. Sebagai wajah budaya nasional dan destinasi wisata utama, Bali menjadi salah satu pusat aktivitas keimigrasian terpadat di tanah air.
Di sisi lain, keimigrasian berperan penting dalam menjaga kedaulatan hukum Indonesia, khususnya terhadap warga negara asing (WNA) yang masuk dan tinggal di wilayah Bali.
Tingginya intensitas kunjungan wisatawan ke Bali juga meningkatkan risiko pelanggaran keimigrasian, seperti overstay, penyalahgunaan izin tinggal, hingga aktivitas ilegal lainnya.
Direktorat Jenderal Imigrasi secara aktif menindak pelanggaran tersebut melalui Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) dan deportasi, sebagai bentuk komitmen penegakan hukum dan perlindungan norma budaya lokal.
Pada pertengahan April 2025, tercatat rata-rata 16.000 hingga 17.000 wisatawan masuk Bali setiap hari melalui 42 penerbangan komersial di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Meski jumlah wisatawan terbilang tinggi, tingkat hunian hotel di Bali justru masih rendah.
Menurut Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya, rendahnya okupansi hotel disebabkan oleh perubahan profil wisatawan.
Saat ini, mayoritas turis yang datang berasal dari kalangan menengah ke bawah yang lebih memilih akomodasi alternatif seperti vila, homestay, atau guest house. Selain itu, meningkatnya jumlah imigran dari Rusia dan Ukraina juga disebut berkontribusi terhadap pergeseran pola hunian tersebut.
Musim low season di bulan April turut menjadi penyebab turunnya okupansi. Di masa ini, persaingan harga antar agen perjalanan meningkat, disertai banjirnya promosi wisata di berbagai kanal media.
Meskipun demikian, tidak tepat jika wisatawan dikelompokkan secara kaku berdasarkan kelas ekonomi. Dalam praktiknya, klasifikasi wisatawan lebih tepat didasarkan pada preferensi gaya perjalanan daripada kekuatan finansial yang sulit diukur secara pasti.
Selama lima tahun terakhir (2020–2025), Bali mencatat pertumbuhan signifikan dalam infrastruktur dan pengembangan destinasi. Pemerintah daerah, bersama sektor swasta, berhasil mendiversifikasi destinasi wisata ke wilayah barat seperti Pererenan, Kedungu, Cemagi, dan Nyanyi. Kawasan ini kini menjadi favorit baru wisatawan dan ekspatriat yang mencari suasana alami dan jauh dari kepadatan.
Peningkatan fasilitas transportasi seperti perluasan Bandara Ngurah Rai, tol Bali Mandara, dan perbaikan jalan ke Canggu dan Ubud turut mendukung kemudahan akses ke destinasi baru.
Selain itu, perluasan jaringan 5G dan pengembangan aplikasi transportasi berbasis teknologi mendukung mobilitas dan konektivitas wisatawan.
Data pertumbuhan sektor properti juga menunjukkan peningkatan yang pesat. Harga tanah di kawasan seperti Nyanyi naik hingga Rp8 juta per meter persegi pada 2024, sementara pendapatan dari sektor properti mencapai USD 142 juta, naik 33% dari bulan sebelumnya.
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang meningkat menjadi 57,69% pada April 2024, naik 13,38 poin dari tahun sebelumnya.
Hotel non-bintang mencatat TPK sebesar 44,05%. Proyek properti seperti OXO The Residences di Nyanyi menargetkan wisatawan premium sebagai pasar utama.
Namun, lonjakan wisatawan—mencapai 6,33 juta kunjungan mancanegara pada 2024—juga memicu tantangan baru seperti overtourism, kemacetan, masalah sampah, dan keterbatasan air di kawasan padat seperti Kuta, Seminyak, dan Ubud. Gentrifikasi pun mulai mengubah lanskap sosial dan budaya di wilayah tersebut.
Pemerintah Bali berinovasi dengan menerapkan kebijakan promosi digital seperti kampanye “Wonderful Indonesia” dan mengembangkan sistem manajemen destinasi berbasis teknologi. Inisiatif ini bertujuan untuk mengelola arus wisatawan secara lebih berkelanjutan dan terkendali.
Seiring dengan itu, peluang kolaborasi antara sistem pengawasan keimigrasian dan sistem manajemen destinasi menjadi penting untuk dikembangkan.
Integrasi kedua sistem dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pengawasan terhadap WNA, serta mendukung keamanan dan keberlanjutan industri pariwisata Bali di masa depan. (JN/Abdi)
Penulis Oleh: Ir. H. Abdullah Rasyid, ME adalah Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Komunikasi dan Media
